Merasa Tidak Adil, Keluarga Korban Pembunuhan Mengadu ke Kapolda Jawa Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:21 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban pembunuhan di Tegal mengadu ke Polda Jateng, 

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Polres Tegal meringkus 1 orang terduga pelaku pembunuhan dengan motiv tawuran antar geng (kelompok) di Ds.Kertasari, Dukuh Pondok Jati Kec. Suradadi, Tegal, Jawa Tengah Sekira pukul 3 : 00.pagi Rabu 07/02/24.

 

Tawuran antar geng ini sempat terekam CCTV warga, terlihat tiga kendaraan bermotor saling kejar – kejaran dengan mengacungkan senjata tajam berjumlah kurang lebih 9 orang dengan satu motor bonceng tiga orang.

 

Hal ini sesuai keterangan Penyidik PPA Polres Tegal Arif kepada keluarga korban yang diantaranya ayah korban Darno di ruang Kanit PPA Polres Tegal Sabtu 02/03/24.

 

“Memang menurut terduga pelaku ini berjumlah tiga orang dan korban enam orang, awalnya korban mengejar pelaku dan di titik tertentu pelaku berhenti sambil menunggu korban yang mengejarnya saat korban melintas itulah pelaku membacok korban (DP 19 th)” tutur Arief.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Kunjungan Kerja di Wilayah Korem 071/Wijayakusuma

 

Keterangan ini sangat sesuai dengan apa yang terekam CCTV warga yang sudah dicopy oleh keluarga korban yakni paman korban Santoso.

 

Namun keterangan terduga pelaku kepada penyidik Polres Tegal sangat berbeda dengan rekaman CCTV warga.

 

“Rekaman CCTV warga sangat jelas terlihat setelah korban terjatuh dari motor karena dibacok korban dikeroyok oleh tiga pelaku, mengapa Penyidik tidak menerapkan pasal pengeroyokan kepada tiga orang terduga pelaku. Seharusnya terduga pelakunya berjumlah tiga orang bukan hanya satu orang yang ditahan, “ungkap Santoso Minggu 03/03/24 dirumahnya.

 

Lanjut Santoso, bahkan yang harus ditahan itu delapan orang terdiri dari pihak terduga pelaku tiga orang dan lima orang pihak korban karena mereka semua membawa senjata tajam yang dapat dijerat undang – undang darurat no. 12 tahun 1951 pasal 2″.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Warga Nikmati Layanan Gratis

 

“Kami merasa penetapan tersangka dan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku pembunuhan tidak adil karena terduga pelakunya lebih dari satu orang, oleh karenanya kami memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Jawa Tengah agar membuka kasus ini terang benderang, “tandas Santoso.

 

“Bahkan diantara teman – teman korban ada yang menjadi provokator yang memaksa lima orang temannya ikut tawuran termasuk korban DP, provokator berinisial S seharusnya ditahan karena membawa sajam dan menjadi otak terjadinya perkelahian antar geng ini, “pungkas Santoso.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru