Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kios jual judi togel di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM –Kendal Jawa Tengah – Terkesan sangat bebas dan di biarkan begitu saja penjual dan pembeli togel di wilayah  Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beberapa hari ini ramai nya pembelian togel berkupon tepat di sebelah pasar Srogo Pilang Siderejo Kecamatan Barangsong, ”Tepat nya sebelah pos ojek ditenda-tenda warung kopi, disitulah penjual dan pembeli bebas ber transaksi dikarenakan sangat aman dan merasa kebal hukum.

 

Untuk memastikan kebenarannya awak media melakukan investigasi di lokasi pada hari Selasa malam 8/04/2025 disambung  Rabu malam  9/04/2025. Ternyata  benar adanya, informasi tersebuat ada dua lapak penjual togel di satu lokasi yang berdekatan, sebagai bukti ada kupon penjualan serta ramalan pengeluaran Sidney dan Hongkong yang tertata lebar dan rapi buat meramal para pembeli,

Baca Juga :  Bahas Magang ke Jepang, Pemuda Tani Kendal Temui Direktur Otorita IKN

 

Dua penjual togel yang ber-dekatan tapi tergolong beda pengelola ato beda bos,” Di dua lokasi ini sangat ramai dan sangat bebas serta terbilang  aman-aman saja, padahal  ramai penguna jalan dan aktifitasnya dipingir pasar dan pingir jalan.

 

Pengakuan dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengaku jika disini memang aman, mungkin juga sudah ATENSI, “jika tidak atensi pastinya sudah digrebek, ada pun penjual di tempat lain tapi mending pilih disini karena lebih aman, kalau dapat langsung dibayar, ”kata warga pembeli togel saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Pentingnya, Bagi Wartawan Mengikuti (UKW) Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers

 

Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan dan menekan kan semua jajaran kepolisian agar menindak tegas dan memberantas judi baik online mau pun konvensional.

 

Kapolri juga menegaskan jika ada keterlibatan oknum angota yang mem-beking atau mengondisikan akan ditindak tegas memberikan sangsi serta diproses sesuai dengan ketentuan Hukum.

 

Harapan masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH) jajaran dari Polsek, Polres, Polda Jateng dan Mabes Polri segera menindaklanjuti Judi Togel penyakit masyarakat.

Red/Tim

Berita Terkait

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB