Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Desa Padang Malakka dan Aek Simanap Kecamatan Dolok Sigopulon, Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo di jalan depan PT. Tindoan Bujing, Senin pagi 18/03/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Padang Lawas Utara – Ratusan warga Desa Padang Malakka dan Aek Simanap Kecamatan Dolok Sigopulon, Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran jalan juga membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah  jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta  PT Tindoan Bujing, Senin pagi 18/03/2024 .

 

Suasana sempat terus memanas ketika pihak perusahaan tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan, suasana yang sempat memanas dapat diredam setelah pihak kepolisian datang melakukan penjagaan didepan perusahaan.

 

Pihak Kepolisisn terus berusaha melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan hingga akhirnya mau menemui warga .

 

Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan. PT. Tindoan Bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun  di Desa mereka tidak pernah memberikan  hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga di Dua Desa yang berada disekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT. Tindoan Bujing 

Baca Juga :  Beri Kejutan di Milad Kadis Kominfo, Pj Gubernur Sumut Pesan OPD Pemprov Sumut Tetap Solid

Selain itu, perusahaan perkebunan sawit tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat desa sekitar, perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parahnya perusahaan kebun sawit ini tidak ada sama sekali  memperkerjakan warga setempat.

 

Ilham Siregar salah satu kordinator aksi menyampaikan kepada awak media, pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang sudah lama berdiri kurang lebih 36 tahun, tidak pernah peduli kepada warga setempat. “ungkapnya.

 

“Kami warga dari dua desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT Tindoan Bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan, karena hak hak warga yang di atur dalam Undang-Undang selama 36 tahun perusahaan ini berdiri,  tidak pernah dipenuhi oleh pihak perusahaan, “tegas Ilham.

Baca Juga :  Syamsul Anwar dan Iwan Karo-Karo Jadi Pembawa Api Obor pada Pembukaan PON XXI di Deli Serdang

 

Sementara itu, dari pihak perusahaan yang dipimpin Nur Hidayat selaku Askep perusahaan kebun kelapa sawit PT Tindoan Bujing mengakui, pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan, namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma tersebut. 

 

Terkait bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan namun jumlahnya terbatas.

 

“Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang undang, namun kedepannya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud.  Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami “ujar nur Hidayat.

 

Setelah melakukan aksi didepan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi.

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB