Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum GNPK RI dan Rozikin Ketua Paguyuban Kades Se Kabupaten Batang

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Dalam acara yang digagas oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang ini, yang dihadiri juga Suyono Wakil Bupati Kabupaten Batang. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

 

“Di sini ada GNPK-RI, sebuah lembaga non-pemerintah yang konsen terhadap permasalahan korupsi. Nanti bisa minta sharing dan diskusi, jangan sampai justru kolaborasi yang tidak baik,” tegas Suyono, Rabu (4-Juni-2025).

 

Ia mengingatkan bahwa anggaran desa yang dikelola bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

Baca Juga :  Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

 

Dalam sambutannya, Suyono menegaskan bahwa tugas dan kewajiban kepala desa telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 26 dan 27. Salah satu tugas pokok adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Pegang erat-erat tongkat jabatan sebagai kepala desa, jangan sampai terpeleset. Karena jika terpeleset tidak ada yang menolong. Yang menolong adalah pertanggungjawaban,” ungkapnya.

 

Ia juga meminta para kepala desa benar-benar memahami regulasi yang berlaku. Menurutnya, kesalahan bisa saja dimaafkan, namun undang-undang tetap berlaku dan dapat menindak jika ada pelanggaran.

 

“Saya sampaikan pesan moral ini kepada wakil-wakil yang terbaik. Jangan sampai tidak berpegang teguh pada aturan yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jawab Kebutuhan Sarana Informasi Era Digitalisasi, Operator Indosat Siap Optimalkan Layanan di Sangihe

 

Ketua Umum GNPK-RI, H.M. Basri Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan proyek percontohan nasional.

 

Ia menyebutkan, ini adalah kali pertama GNPK-RI menggelar workshop strategi pencegahan korupsi secara khusus untuk kepala desa.

 

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar sampai akhir. Kegiatan ini menjadi proyek percontohan nasional karena belum pernah diadakan di kabupaten atau kota manapun,” jelas Basri.

 

Ia juga menyinggung dasar hukum pelaksanaan kegiatan, yaitu Pasal 8 dan 9 dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru