Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Sepakati Tiga Raperda Menjadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Riswadi dan Ketua DPRD Hj. Hindun foto Bersama Usai Persetujuan 3 Raperda, Senin 1/4/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sepakat menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, MH dan Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H. Riswadi, MH. dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD pada hari Senin (01/04/2024) pagi. 

 

Rapat paripurna dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Para asisten Sekda, Staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Pekalongan, serta Wartawan dan LSM. 

 

Pada rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui meliputi Raperda tentang Desa Wisata; Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Bencana Banjir Bandang, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Konstruksi Embung di Pabrik Sepatu

 

Menanggapi Raperda tentang Desa Wisata, Bupati Pekalongan dalam teks sambutan yang dibacakan Wabup Riswadi menyatakan bahwa pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, “Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama Daerah,” ungkapnya. 

 

Ia juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan yang memiliki potensi wisata untuk menjadi Desa Wisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendongkrak pendapatan desa.

 

Selain itu, terkait Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bupati menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, “Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa,”ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

 

Sementara itu, terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

 

Perubahan yang diatur antara lain sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD, pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, dan pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas.

 

“Oleh karena itu Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD, perlu disesuaikan dan diubah, ”pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Demak Ungkap Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Pecinan Demak
Jelang Hari Juang TNI AD, Koramil 02/Limpung Ajak PKL Bersihkan Alun – ALun Limpung
Dalam Rangka Hakordia 2024, Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi
Dandim Ingatkan Prajurit Kodim 0736/Batang Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun
Puluhan Warga Banyutowo Desa Bulak Sampaikan Aspirasinya Yang Kedua, Begini Ceritanya
Puluhan Aktivis Kendal Memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, Ini Pesannya
PSP Pegandon Bantai Gabcila Kajen 3 – 0 di Tournamen MPC Pemuda Pancasila Cup 1
Haji Slamet Pengusaha Baju Batik Asal Tirto Kota Pekalongan Perbaiki Jalan Pakai Uang Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:50 WIB

Sat Reskrim Polres Demak Ungkap Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Pecinan Demak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:20 WIB

Jelang Hari Juang TNI AD, Koramil 02/Limpung Ajak PKL Bersihkan Alun – ALun Limpung

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:16 WIB

Dalam Rangka Hakordia 2024, Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 23:30 WIB

Dandim Ingatkan Prajurit Kodim 0736/Batang Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

Senin, 9 Desember 2024 - 20:05 WIB

Puluhan Warga Banyutowo Desa Bulak Sampaikan Aspirasinya Yang Kedua, Begini Ceritanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:09 WIB

PSP Pegandon Bantai Gabcila Kajen 3 – 0 di Tournamen MPC Pemuda Pancasila Cup 1

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:48 WIB

Haji Slamet Pengusaha Baju Batik Asal Tirto Kota Pekalongan Perbaiki Jalan Pakai Uang Pribadi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:42 WIB

Peringati Hari Juang TNI AD, Koramil Wonotunggal Gelar Karya Bhakti Bersihkan Saluran Air Dari Longsoran Tanah

Berita Terbaru