Pj Bupati Jepara didampingi Camat dan Perangkat Desa Bandengan meresmikan pantai prawean Jepara, Minggu 24/9/2023
tribunchannel.com – JEPARA – Kabupaten Jepara selalu menyajikan destinasi wisata pantai yang selalu menarik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, kali ini Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan Kecamatan Jepara dilaunching oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya, Minggu (24/09/2023).
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Perangkat Daerah, Camat Jepara Subiyanto, Petinggi Desa Bandengan Sumadi serta masyarakat setempat.
Kegiatan lanunching tersebut dimulai dengan jalan sehat dan senam bersama dikomplek Pantai Prawean, selain itu juga ditersedia 15 stand UMKM untuk memeriahkan launching Pantai Prawean.
Plt. Kepala Disparbud Hartanya mengatakan, dengan dilanunchingnya Pantai Prawean akan menambah destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menarik wisatan lokal maupun asing untuk datang.
“Dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara. Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi tempat alternatif wisata di Jepara,” kata Hartaya.
Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Prawean agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik.
Camat Jepara Subiyanto memberikan apresiasi kepada warga Desa Bandengan karena sudah membuka obyek wisata baru Pantai Prawean, dengan pembukaan obyek wisata diharapkan akan meningkatkan perekonomian secara bagi masyarakat umum Desa Bandengan.
Sementara itu Petinggi Desa Bandengan Sumadi menjelaskan, Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa. Selain itu, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati yang sudah ditata dan dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa.
Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan prasti dan pemotongan pita oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya yang didampingi oleh Camat Jepara Subiyanto serta Petinggi Desa Bandengan Sumadi.
(Rio/Red)