Kabupaten Jepara Tambah Destinasi Wisata Baru “Pantai Prawean”

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jepara didampingi Camat dan Perangkat Desa Bandengan meresmikan pantai prawean Jepara, Minggu 24/9/2023

tribunchannel.comJEPARA – Kabupaten Jepara selalu menyajikan destinasi wisata pantai yang selalu menarik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, kali ini Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan Kecamatan Jepara dilaunching oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya, Minggu (24/09/2023).

 

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Perangkat Daerah, Camat Jepara Subiyanto, Petinggi Desa Bandengan Sumadi serta masyarakat setempat.

 

Kegiatan lanunching tersebut dimulai dengan jalan sehat dan senam bersama dikomplek Pantai Prawean, selain itu juga ditersedia 15 stand UMKM untuk memeriahkan launching Pantai Prawean.

Baca Juga :  Edukids: Seru dan Asyik! Pelatihan Literasi Informasi Untuk Anak-Anak

Plt. Kepala Disparbud Hartanya mengatakan, dengan dilanunchingnya Pantai Prawean akan menambah destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menarik wisatan lokal maupun asing untuk datang.

 

“Dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara. Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi tempat alternatif wisata di Jepara,” kata Hartaya.

 

Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Prawean agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik. 

 

Camat Jepara Subiyanto memberikan apresiasi kepada warga Desa Bandengan karena sudah membuka obyek wisata baru Pantai Prawean, dengan pembukaan obyek wisata diharapkan akan meningkatkan perekonomian secara bagi masyarakat umum Desa Bandengan.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Kota Melaksanakan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu ke PPK

 

Sementara itu Petinggi Desa Bandengan Sumadi menjelaskan, Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa. Selain itu, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati  yang sudah ditata dan dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa.

 

Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan prasti dan pemotongan pita oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya yang didampingi oleh Camat Jepara Subiyanto serta Petinggi Desa Bandengan Sumadi. 

 

(Rio/Red)

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru