Viral Vidio Aksi Mahasiswa Bubarkan Kegiatan Bimtek se Kab. Palas, Diduga Dana 12 M Diselewengkan

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,

TRIBUNCHANNEL.COM – Sumut – Padang Lawas, Sebuah video viral di media sosial beberapa hari lalu menampilkan sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,

 

Dalam unggahan vidio viral tersebut, mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kegiatan yang mereka duga sebagai ajang penghamburan dan perampasan dana desa untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Terlihat Aksi itu dipimpin oleh seorang mahasiswa dari Desa Binanga, kab. Padang lawas, yang juga merupakan koordinator aksi tersebut.

 

Mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanya akan merugikan masyarakat desa dengan tidak memberikan manfaat yang sesuai untuk kesejahteraan mereka. 

Baca Juga :  Kenaikan Angka Stunting Jadi Perhatian Aaf

 

Mereka mengkritik frekuensi kegiatan pelatihan yang terlalu sering, dengan lebih dari 30 kali bimtek dilaksanakan oleh APDES Bercahaya Kabupaten Padang Lawas. Dalam vidio viral tersebut pelatihan berlangsung di Pekanbaru setelah sebelumnya dilakukan di Kota Medan, dalam rentang waktu kurang dari satu bulan.

 

Dalam orasi vidio viral tersebut, mahasiswa menuntut agar kegiatan pelatihan segera dihentikan. Dia juga mengungkapkan keheranannya atas biaya registrasi yang mencapai Rp. 10.000.000 per peserta, dengan setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta. Rekaman video menunjukkan bahwa peserta pelatihan sangat sedikit, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan efektivitas kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kendal Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kecamatan Brangsong

 

Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas – azas manfaat acara – acara senilai Rp. 12 M tersebut. 

 

Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 Juta perdesa dan dikalikan 303 desa di Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.

 

Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan kepada ketua asosiasi pemerintah desa (APDES) Bercahaya palas, Sumut, dikarenakan diduga menguras uang desa dengan dalih bimtek, (07/06/2024). 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru