PJ Bupati sangihe bersama kepala BPN melakukan penandatanganan MoU
TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde memberikan apresiasi kepada badan pertanahan Nasional ( BPN) Sangihe yang telah menerbitkan sertifikat tanah elektronik yang pertama, pada kesempatan itu juga Pemkab Sangihe menandatangani Memorandum Of Understanding ( MOU) dengan pihak BPN.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU).
MoU BPN dan pemkab sangihe usai ditandatangani
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde, SH,MH, dan Kepala Kantor Pertanahan Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST.,M.A.P. pada Kamis (03/07/2024) di Tahuna.
Kepala Kantor Pertanahan Sangihe, Steven Octavia Kennedy Wowor, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan melalui pnerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
PJ Bupati sangihe saat menyampaikan sambutannya
“Transformasi digital ini bukan hanya sebagai inovasi tetapi juga sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, “kata Wowor.
Steven Oktavia Kenedy Wowor pun menegaskan bahwa transformasi digitalisasi ini memilki beberapa keuntungan, “
Sertifikat elektronik ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain keamanan data, efisiensi layanan,transparansi,akuntabilitas, dan ramah lingkungan, “tegas Wowor.
PJ Bupati sangihe melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis
Sementara Pada kesempatan ini,akan diserahkan 70 sertifikat di Desa Talolang,Kecamatan Tabukan Utara dan Kelurahan Dumuhung,Kecamatan Tahuna Timur, serta 25 sertifikat
Analog di Kelurahan Tona 2.
Kepala BPN Sangihe berharap, kerja sama ini dapat terjalin dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kemajuan perekonomian di kabupaten kepulauan Sangihe.
Pj Bupati bersama BPN Sangihe saat menandatangi MoU
Sementara Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas langkah pemerintah pusat melalui Kementerian ART/BPN yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan.
“Atas nama Pemerintahan Daerah m, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang telah melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang /BPN Nomor 3 Tahun 2023. Dengan ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi yang pertama di Sulawesi Utara yang melaksanakan penerbitan sertifikat tanah elektronik, “kata Wounde.
Masi Menurut Wounde,sertifikat tanah elektronik akan mempermudah masyarakat dengan mengurangi risiko kehilangan,pencurian,atau kerusakan akibat bencana.
“Sebagai pemerintah kami menilai digitalisasi ini memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, serta meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data.
Selain itu, sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha,yang tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,terutama para pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe, “tegas Wounde.
Albert Houppy Wounde pun berharap kerja sama ini dapat mensinergikan tugas dan fungsi untuk kelancaran kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reformasi agraria.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pendampingan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan mengembangkan perekonomian yang produktif.
Setelah penandatangan memorandum of understanding (MoU ) dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik oleh penjabat Bupati Kepulauan Sangihe bersama Kepala Kantor BPN Sangihe kepada sejumlah warga.
ADV / Adrianto