Anak Gadisnya Diduga Jadi Korban Pencabulan, Seorang Ibu di Pekalongan Memidanakan Bos Rental Mobil

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Korban dan Heri Kendo Ketua LSM Perisai

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Seorang ibu di Pekalongan mengaku anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan bos rental mobil. Aksi pencabulan yang didahului percobaan perkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.

 

“Dua kali pencabulan berlangsung di rumah saya dan satu lagi di dalam mobil,” ungkap ibu korban di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Rabu (10/7/2024).

 

Ia pun membeberkan peristiwa tragis yang menimpa anak pertamanya itu bermula dari dirinya yang kerap menyewa mobil pelaku untuk urusan mengantar barang dagangan. Pelaku kerap mengemudikan mobilnya sendiri.

 

Kemudian dari beberapa kali urusan menyewa mobil ternyata tanpa disadari sebelumnya pelaku juga ada maksud lain terhandap anak perempuan terutama si sulung yang saat ini duduk di bangku kelas satu SMA.

 

“Diduga memang pelaku ini sengaja mengincar anak saya. Awalnya tidak mau mengaku, setelah tidak kuat diancam-ancam terus akhirnya anaknya mengaku bahwa pelaku tiga kali berusaha memperkosanya,” jelas ibu korban.

Baca Juga :  Polres Batang Ungkap Kasus Ilegal Loging, 65 Batang Kayu Jati Diamankan

 

Ia mengatakan tiga kali percobaan perkosaan tersebut gagal lantaran anaknya pada saat itu sedang dalam keadaan berhalangan sehingga pelaku hanya melakukan pencabulan dengan ancaman, beruntung aksi ketiga saat itu kepergok ayahnya.

 

“Di aksi ketiga pelaku sempat memberikan minuman yang mengakibatkan anak saya tertidur di dalam mobil sebelum akhirnya di bawa ke rumah dan dipergoki oleh mantan suami saya yang kebetulan datang ke rumah untuk memberikan uang,” katanya.

 

Sebagai orang tua yang sibuk mencari nafkah sendirian, dirinya mengaku menyesal dan teledor dalam menjaga anak lantaran tidak menaruh curiga kepada orang lain yang sudah dianggap kenal baik.

 

“Pelaku ini mencuri kesempatan saat saya pergi untuk urusan dagang, bahkan berani menyaru seolah saya yang menyuruh untuk ke rumah atau menjemput anak padahal kenal pelaku hanya sebatas sewa mobil,” terangnya.

 

Dirinya juga mengaku syok tiga kali kejadian anaknya tidak berani mengutarakan perlakuan pelaku. Setelah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, kasusnya sudah disidangkan sampai pada tahap pemeriksaan saksi.

Baca Juga :  Bocah SMP di Pekalongan Hidup Sebatang Kara Setelah Orang Tua Meninggal, Kini Rumahnya Terancam Disita Bank

 

Sementara itu pengacara keluarga korban, Muhammad Ismail Zulkarnain menambahkan bahwa pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak itu saat menjalankan aksinya tidak hanya mengeluarkan ancaman pembunuhan tapi juga menenteng palu untuk menakuti korban.

 

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami tekanan psikologi yang luar biasa karena tidak saja menolak untuk kembali bersekolah namun juga rasa trauma dan selalu ketakutan.

 

“Kami sebagai kuasa hukum korban sudah menyampaikan restitusi tindak pidana seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022,” tegasnya. 

 

Diluar agedan persidangan Heri Kendo Ketua LSM Perisai mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,supaya keluarga korban mendapat hukum seadil-adilnya.

 

“Kami dari LSM Perisai siap mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan pelaku bisa mendapatkan hukum yang seberat-beratnya,” ujar Heri Kendo Ketua LSM Perisai.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB