Anak Gadisnya Diduga Jadi Korban Pencabulan, Seorang Ibu di Pekalongan Memidanakan Bos Rental Mobil

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Korban dan Heri Kendo Ketua LSM Perisai

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Seorang ibu di Pekalongan mengaku anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan bos rental mobil. Aksi pencabulan yang didahului percobaan perkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.

 

“Dua kali pencabulan berlangsung di rumah saya dan satu lagi di dalam mobil,” ungkap ibu korban di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Rabu (10/7/2024).

 

Ia pun membeberkan peristiwa tragis yang menimpa anak pertamanya itu bermula dari dirinya yang kerap menyewa mobil pelaku untuk urusan mengantar barang dagangan. Pelaku kerap mengemudikan mobilnya sendiri.

 

Kemudian dari beberapa kali urusan menyewa mobil ternyata tanpa disadari sebelumnya pelaku juga ada maksud lain terhandap anak perempuan terutama si sulung yang saat ini duduk di bangku kelas satu SMA.

 

“Diduga memang pelaku ini sengaja mengincar anak saya. Awalnya tidak mau mengaku, setelah tidak kuat diancam-ancam terus akhirnya anaknya mengaku bahwa pelaku tiga kali berusaha memperkosanya,” jelas ibu korban.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke -79 Desa Luragung Kandangserang Gelar Upacara dan Lomba Festival

 

Ia mengatakan tiga kali percobaan perkosaan tersebut gagal lantaran anaknya pada saat itu sedang dalam keadaan berhalangan sehingga pelaku hanya melakukan pencabulan dengan ancaman, beruntung aksi ketiga saat itu kepergok ayahnya.

 

“Di aksi ketiga pelaku sempat memberikan minuman yang mengakibatkan anak saya tertidur di dalam mobil sebelum akhirnya di bawa ke rumah dan dipergoki oleh mantan suami saya yang kebetulan datang ke rumah untuk memberikan uang,” katanya.

 

Sebagai orang tua yang sibuk mencari nafkah sendirian, dirinya mengaku menyesal dan teledor dalam menjaga anak lantaran tidak menaruh curiga kepada orang lain yang sudah dianggap kenal baik.

 

“Pelaku ini mencuri kesempatan saat saya pergi untuk urusan dagang, bahkan berani menyaru seolah saya yang menyuruh untuk ke rumah atau menjemput anak padahal kenal pelaku hanya sebatas sewa mobil,” terangnya.

 

Dirinya juga mengaku syok tiga kali kejadian anaknya tidak berani mengutarakan perlakuan pelaku. Setelah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, kasusnya sudah disidangkan sampai pada tahap pemeriksaan saksi.

Baca Juga :  Merasa Ketipu Pembelian Kavling Tanah Yang Melibatkan Seorang Notaris, Seorang Wanita Mengadu ke LBH Adhiyaksa

 

Sementara itu pengacara keluarga korban, Muhammad Ismail Zulkarnain menambahkan bahwa pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak itu saat menjalankan aksinya tidak hanya mengeluarkan ancaman pembunuhan tapi juga menenteng palu untuk menakuti korban.

 

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami tekanan psikologi yang luar biasa karena tidak saja menolak untuk kembali bersekolah namun juga rasa trauma dan selalu ketakutan.

 

“Kami sebagai kuasa hukum korban sudah menyampaikan restitusi tindak pidana seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022,” tegasnya. 

 

Diluar agedan persidangan Heri Kendo Ketua LSM Perisai mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,supaya keluarga korban mendapat hukum seadil-adilnya.

 

“Kami dari LSM Perisai siap mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan pelaku bisa mendapatkan hukum yang seberat-beratnya,” ujar Heri Kendo Ketua LSM Perisai.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru