Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kendal Sampaikan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jum’at 26/7/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan  Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, pada hari Jum’at (26/7/2024).

 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, dan dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, serta para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan kepala instansi vertikal, para pimpinan BUMN, dan BUMD, para pimpinan partai politik, Ormas,  LSM dan Wartawan.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kendal mengatakan, Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD oleh Bupati Kendal memiliki peran penting dalam tahapan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diharapkan dalam pembahasan ini nantinya bisa transparan akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Dengan begitu, diharapkan Pemerintah Daerah dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, ”harap Makmun.

Ketua DPRD Kendal menyebut, KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan.

 

Selain itu KUPA-PPAS Perubahan juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat. Dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin.

 

“Proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran atau KUPA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan atau PPASP Perubahan oleh Bupati Kendal bersama DPRD Kabupaten Kendal, adalah sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, anggaran dan pengawasan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun 2024, ”imbuhnya.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Kendal Dari 10 Partai Resmi Dilantik

 

Sementara Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan baik bersama Pemkab Kendal dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di Kendal.

 

Berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Semester I menunjukkan adanya perkembangan program, kegiatan dan sub kegiatan yang kurang berjalan sesuai asumsi awal penyusunan RKPD.

 

Baik berupa pergeseran, penambahan dan/atau pengurangan kegiatan dalam upaya efisiensi dan efektivitas pencapaian penyelesaian permasalahan.

 

“Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan RKPD tahun 2024 sebagai dasar penyusunan penyusunan perubahan KUPA dan perubahan PPASP Tahun 2024, ” kata Wabup.

 

Dijabarkan, secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2024, yaitu Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,505 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,572 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 530 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 546,5 miliar. Kemudian Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1,975 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 2,026 triliun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

 

“Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum dan setelah perubahan sebesar nol rupiah, ”jelas Wabup.

 

Sementara untuk Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,554 triliun, setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2,710 triliun, terdiri atas Belanja Operasi sebelum perubahan sebesar Rp 1,952 triliun, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,070 triliun.

 

“Selanjutnya, untuk Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp 195,7 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 226,8 miliar, Belanja Tidak Terduga sebelum perubahan sebesar Rp 5 miliar, setelah perubahan nominalnya menjadi sebesar Rp 7,5 miliar, Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 401,5 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 405,6 miliar, ”jelasnya. 

 

Sedangkan Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp 48,6 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 138,1 miliar, terdiri atas, Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 48, 6 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 138,1 miliar.

 

Sehingga pengeluaran pembiayaan sebelum dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar nol rupiah, ”imbuhnya.

 

Sebagai penutup, pihaknya menyampaikan permohonan untuk berkenan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

 

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan DPRD beserta anggota, selaku mitra kerja dalam menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal, ” pungkasnya.

 

(Red)

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB