Diduga Kuat SPBU 44-552-07 Klampok Brebes Melayani Pengangsu Solar, SBM Pertamina Diminta Cek CCTV

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk yang diduga sedang ngangsu solar subsidi di SPBU 44.552.07 Klampok Kabupaten Brebes

TRIBUNCHANNEL.COM – BREBES –  SPBU 44-552-07 Klampok Brebes diduga melayani mobil modifikasi pengangsu solar subsidi. Pasalnya terlihat beberapa mobil truk bak kayu kabin kuning terpal coklat sedang mengisi solar subsidi dengan durasi yang lebih dari 10 menit pada hari Rabu, 31/7/2024 sekitar pukul 22.36 WIB.

Ada juga mobil box merah kabin merah juga ngisi solar subsidi hingga dua kali, kemudian mobil box putih kabin merah mengisi solar dua kali dengan durasi lebih dari 10 menit.

Untuk memastikan kebenarannya

pihak SBM diminta segera turun untuk melihat CCTV SPBU tersebut 30 hari ke belakang.

Baca Juga :  Salsa Syahrani Amelia: Waspada Penipuan Investasi Bodong!

”Dridri salah satu awak media mengatakan, tadi saya sedang perjalanan mau ngantar istri ke Serang, di SPBU 44-552-07 Klampok Brebes kami sedang  istirahat, “Namun selama kami istirahat terlihat ada kejanggalan, beberapa mobil mengisi solar subsidi dengan dorasi yang lama dan 2 mobil box yang ngisi hingga 2x. Saat kami datangi dengan maksud ingin konfirmasi tapi mobil tersebut melarikan diri, ”jelas Dridri.

”Untuk itu kami berharap pihak SBM Pertamina Area Brebes segera turun dan cek CCTV untuk membuktikan temuan kami, ” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Kota Pekalongan Berkurang

Sedangkan bagi pihak oknum SPBU nakal yang turut membantu selain dikenakan sanksi pidana juga akan mendapatkan sangsi dari pertamina.

Setelah berita ini ditayangkan kami dari awak media Jawa Tengah akan segera mendorong SBM Pertamina wilayah Brebes untuk segera turun ke lokasi cek CCTV, dan menindak tegas SPBU apabila terbukti.

Sumber : Tinta Hitam News

(RED)

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru