Diduga Kuat SPBU 44-552-07 Klampok Brebes Melayani Pengangsu Solar, SBM Pertamina Diminta Cek CCTV

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk yang diduga sedang ngangsu solar subsidi di SPBU 44.552.07 Klampok Kabupaten Brebes

TRIBUNCHANNEL.COM – BREBES –  SPBU 44-552-07 Klampok Brebes diduga melayani mobil modifikasi pengangsu solar subsidi. Pasalnya terlihat beberapa mobil truk bak kayu kabin kuning terpal coklat sedang mengisi solar subsidi dengan durasi yang lebih dari 10 menit pada hari Rabu, 31/7/2024 sekitar pukul 22.36 WIB.

Ada juga mobil box merah kabin merah juga ngisi solar subsidi hingga dua kali, kemudian mobil box putih kabin merah mengisi solar dua kali dengan durasi lebih dari 10 menit.

Untuk memastikan kebenarannya

pihak SBM diminta segera turun untuk melihat CCTV SPBU tersebut 30 hari ke belakang.

Baca Juga :  Terkait Anak Meninggal di RSUD HAT, Wadir Pelayanan Medis Menyatakan Bahwa Pasien Tidak Menderita Gizi Buruk

”Dridri salah satu awak media mengatakan, tadi saya sedang perjalanan mau ngantar istri ke Serang, di SPBU 44-552-07 Klampok Brebes kami sedang  istirahat, “Namun selama kami istirahat terlihat ada kejanggalan, beberapa mobil mengisi solar subsidi dengan dorasi yang lama dan 2 mobil box yang ngisi hingga 2x. Saat kami datangi dengan maksud ingin konfirmasi tapi mobil tersebut melarikan diri, ”jelas Dridri.

”Untuk itu kami berharap pihak SBM Pertamina Area Brebes segera turun dan cek CCTV untuk membuktikan temuan kami, ” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Kendal

Sedangkan bagi pihak oknum SPBU nakal yang turut membantu selain dikenakan sanksi pidana juga akan mendapatkan sangsi dari pertamina.

Setelah berita ini ditayangkan kami dari awak media Jawa Tengah akan segera mendorong SBM Pertamina wilayah Brebes untuk segera turun ke lokasi cek CCTV, dan menindak tegas SPBU apabila terbukti.

Sumber : Tinta Hitam News

(RED)

Berita Terkait

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus
Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:37 WIB

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terbaru

Berita

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:37 WIB