Dilantik dan Disumpah, Tiga Anggota Peradi Pergerakan Pekalongan Raya Sah Jadi Advokat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan DPC Pekalongan Raya dilantik

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Tiga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan DPC Pekalongan Raya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Semarang. Pengambilan sumpah atau janji Advokat itu dilakukan setelah ketiganya dinyatakan memenuhi syarat.

 

“Sesuai UU Advokat Tahun 2023 Pasal 4, ketiga anggota Peradi Pergerakan Pekalongan Raya tersebut telah menjalani proses hingga lolos penelitian berkas dan kami mohonkan ke PT Semarang untuk bisa dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Koordinator Peradi Pergerakan Jawa Tengah Heri Eko Prihartono melalui sambungan telepon, Kamis 15 Agustus 2024.

 

Baca Juga :  M.Arif Kecam Hakim Setelah Beri Putusan Lanny Setyawati dan Sekeluarga di Kota Pekalongan Vonis Bersalah

Ia mengungkapkan tiga anggota Peradi Pergerakan Pekalongan Raya yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh PT Semarang bersama 70 advokat lainnya itu adalah Abi Arsafian Arsalan, Gatot Indiarto Wibowo dan Harry Sulistio. 

 

Setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai advokat, maka ketiganya sudah bisa menjalankan tugas profesi seperti menangani perkara, melakukan litigasi serta non litigasi sesuai hak dan kewajibannya. Ia pun mengaku bersyukur dari 18 DPC Peradi Pergerakan di Jawa Temgah rata-rata sudah menjalani sumpah advokat 

 

“Setelah berdiri sejak lima tahun lalu, Peradi Pergerakan sudah mengalami perkembangan yang siginifikan. Kita sudah mendapatkan SK Kemenkumham dan sudah memiliki LBH sendiri serta menjadi bagian dari masyarakat” katanya.

Baca Juga :  Saksikan, Jum'at 3 November 2023 PALLAPA Siap Guncang Lapangan Sambungsari Weleri

 

Pihaknya berharap tiga anggota Peradi Pergerakan yang baru dilantik mampu bertindak profesional membentuk karakter advokat yang berjiwa Officium Nobile yang menghormati martabat kemanusiaan dan nilai keadilan. 

 

“Seperti pesan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tadi bahwa advokat yang disumpah pada hari ini hendaknya memperhatikan dengan benar hak-hak dan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu,” tukasnya.

 

Heri menyebut ada dua Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang dijadikan penyemangat oleh Peradi Pergerakan yakni Perma Tahun 2016 dan Perma Nomor 1 Tahun 2019 yang masing-masing berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Advokat.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB