Ribuan Masyarakat Kendal Peduli Demokrasi Grudok Kantor Bawaslu, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 11:49 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Masyarakat Kendal peduli demokrasi menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Kendal pada hari Jum’at 13/9/ 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Masyarakat Kendal peduli demokrasi menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Kendal pada hari Jum’at 13/9/ 2024.

 

Beberapa poster di antaranya bertuliskan,”Dico-Ali harus ikut Pilkada 2024,”Selamatkan kebenaran demokrasi untuk Pilkada Tampa Rekayasa dan juga ada poster bertuliskan, “Unsur Pidana Pilkada Pasal 180 Ayat (1) tersebut.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria, yang langsung menemui peserta aksi orasi massa, menyampaikan bahwa pihaknya semaksimal mungkin memberikan tanda penghormatan kepada aksi ini, sebagai bentuk demokrasi.

 

“Bawaslu sopasti akan mengikuti sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku dan sambutan baik ini dari, “kami Bawaslu mengucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu yang telah menyuarahkan suara dan aspirasinya. Melalui orasinya hingga tentunya bahwa tujuan kita bersama-sama yaitu kedepannya memajukan Kendal yang lebih baik, “ujarnya.

Baca Juga :  Pentingnya, Bagi Wartawan Mengikuti (UKW) Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers

Dalam orasinya Ananda Sudono dan Agus Purwanto mewakili masyarakat Kendal peduli demokrsi menginginkan adanya keadilan bagi warga masyarakat yang ingin mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

Adapun tuntutan masyarakat peduli demokrasi sebagai berikut:

 

“Pertama, Penolakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Dico Ganinduto dan Ali Nurudin merupakan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 

Penolakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan Pasal 100 PKPU yang berakibat pada hilangnya hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon bupati dan calon wakil bupati atau bupati dan wakil bupati.

 

“Kedua, Penolakan tersebut saat ini menimbulkan sengketa Pilkada dan kalau Bawaslu Kendal dalam putusannya membenarkan tindakan melawan hukum KPU Kendal, maka akan terjadi sengketa berkepanjangan sampai ke PTUN, MA & MK dengan potensi putusan Pilkada Ulang, “terangnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Satgas DPD IPK Sumut Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

 

Dengan Pilkada Ulang maka warga masyarakat Kendal akan dirugikan karena APBD Kabupaten Kendal yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat harus dialihkan untuk pembiayaan Pilkada Ulang.

 

Berdasarkan dua hal di atas, berpegang pada nilai demokrasi dan demi kondusifitas penyelenggaraan Pilkada, Kami  meminta kepada Bawaslu Kendal  mengabulkan permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Dico Ganinduto dan  Ali Nurdin.

 

Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal untuk menerima Pendaftaran Pemohon sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Tahun 2024.

 

“Apabila tuntutan masyarakat ini tidak dikabulkan maka kami akan melakukam aksi kembali dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru