DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal tentang penetapan alat kelengkapan Dewan, Selasa 15/10/2024. 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, pada hari Selasa 15/10/2024.

 

Dalam rapat paripurna menetapkan Lima AKD, yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan komisi-komisi.

Ketua DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal Mahfud Shodiq mengucapkan selamat atas terbentuknya AKD ini. Namun, ia mengingatkan banyak pekerjaan sudah ada di depan mata yang harus segera diselesaikan AKD..Pekerjaan sudah didepan mata, “Karena ada satu bulan kemarin yang belum terbackup AKD, “ucapnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi, Polsek Limbangan Sita Belasan Botol Miras

Mahfud juga menyebutkan, ada banyak PR dari periode sebelumnya yang harus diselesaikan AKD. Termasuk beberapa Perda yang belum selesai akan menjadi pekerjaan untuk Bapemperda. Salah satu Perda yang belum selesai yakni Perda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini baru turun fasilitasinya.

 

“Akan tetapi Perda itu belum diparipurnakan. Ini menjadi PR AKD. Sementara Perda yang belum selesai lainnya akan langsung dibahas oleh Bapemperda sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus), “ujarnya.

Baca Juga :  Iklim Investasi Semakin Baik, Kota Pekalongan Raih Terbaik Kedua Capaian Peningkatan Nilai Investasi Tahun 2023

 

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, ada 4 komisi yang terbentuk. Diantaranya Komisi A di ketuai oleh Munawir (PDI Perjuangan), Komisi B di ketuai oleh Muhammad Makmun (PKB), Komisi C di ketuai Sisca Meritania (Gerindra), dan Komisi D di ketuai Dedy Ashari Setyawan (Golkar), “jelasnya.

 

Mahfud berharap, pimpinan komisi dan badan-badan DPRD Kendal yang sudah ditetapkan bisa segera melaksanakan tugas-tugasnya. Mulai dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. “Kami berharap, AKD yang sudah ditetapkan bisa menjalankan tugasnya dan menyelesaikan PR dari periode sebelumnya, “pungkasnya.  

 

ADV / Red

 

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha
Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:33 WIB

Gumelar Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB