Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan pasar Diduga ilegal  terkesan ada pembiaran dari pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

TRIBUNCHANNEL.COM –Pekalongan – Pembangunan pasar Desa yang berdiri di tanah pengairan, diduga ilegal  dan terkesan ada pembiaran dari pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

 

Meski demikian, pasar yang dibangun oleh perorangan ini tetap berjalan, sampai akhirnya ada kucuran dana dari pihak ke-3 atau investor yang dikumpulkan sekitar senilai 500juta rupiah.

 

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, pembangunan Pasar Bodren  Desa Sidorejo sudah berjalan sekitar 2 tahun lebih  ini berada di tanah milik pengairan. Bahkan tidak ada izin, baik dari secara legal. Terlihat sejumlah lapak-lapak disekitar pasar untuk berjualan.

 

“Kegiatan pasar itu emang awalnya ide dari warga, setelah mau ramai sekarang dikelola oleh kedes,” ungkap warga Desa Sidorejo yang tidak mau disebutkan namanya.

 

setahu saya emang belum ada badan hukum makanya saya tidak mau terlibat lagi mengenai pasar tersebut. Bahkan, dirinya mengarahkan agar menanyakan langsung ke pihak pengelola pasar.

Baca Juga :  20 Titik Lampu Jalan Dipasang di Sekitar Gunung Lio, Bantuan Dari Heru Irawanto dan Oriza Santipa

 

“Langsung saja ke pak Kades mas karena setahu saya segi keuangan pasar semua yang mengetahui pak kades,” ungkapnya.

 

Ia menduga, pasar tersebut berdiri di tanah pengairan dan belum memiliki izin. Dan tidak memungkiri ada pungutan untuk para pedagang pasar.

 

“Seharusnya pihak pemerintah Desa, dalam hal ini Kades atau Pemerintah desa, harus ada proses regulasi yang jelas supaya ada payung hukumnya yang jelas,” bebernya.

 

Sementara itu Kepala Desa Sidorejo Nur dikonfirmasi beberapa awak media terkait pasar Bodren di Desa Sidorejo tersebut yang diduga tidak ada izinnya, ia tidak menampik bahwa emang berdiri diatas tanah pengairan atau irigasi, akan tetapi sudah pernah datang ke Semarang untuk melakukan perizinan.

Baca Juga :  Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

 

Dia mengakui, kehadiran pasar itu bagus untuk meningkatkan perekonomian warga di wilayah Desanya. Akan tetapi, apabila ada yang mengatakan pasar itu pungli mempersilahkan untuk para pedagang jangan jualan disitu, masih banyak yang mau jualan disitu.

 

“Pasar sudah berjalan kurang lebih dua tahun lebih mas, itu pendanaan dari para investor dan saya sendiri yang bertanggung jawab tanda tangan mengenai pasar berdiri,” ungkap Nur Joyo Kepala Desa Sidorejo Kepada  media, Jum’at 21 Maret 2025.

 

Ia tidak menampik bahwa ada biaya untuk para pedagang yang dan dibebankan permeter 1 juta tergantung luasnya masing-masing, ada yang 4 meter persegi ada juga yang ambil 2 meter. Sekitar 500juta dana yang masuk.

 

“Untuk legal saya buatkan SK Desa ketuanya Soni, untuk penarikan retribusi masing ada yang tiap sebulan atau dua bulan sekali dan semua ada pembukaannya,” tutupnya.

Dikin/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru