Miliki Legalitas Yang Kuat, Priskhianto Optimis DEKOPIN Bangkit dan Kuat Bersama Pemerintahan Prabowo Gibran

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Bersama

TRIBUNCHANNEL.COM – JAKARTA – Sebagai upaya mewujudkan rekonsiliasi, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Bersama.

 

Munas Bersama digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat (27-12-2024). Tampak Hadir pengurus Dekopin dari seluruh wilayah Indonesia.

 

Hadir juga sejumlah menteri diantaranya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

 

Dari legislatif, hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi.

 

Ketua Umum Dekopin Priskhianto menjelaskan bahwa Dekopin pihaknya memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

Baca Juga :  Srikandi Peduli Dr. Hj Eko Suwarni SH.MH. Turut Melepas Pemudik Gratis Asal Jawa Tengah

 

Akan tetapi, dia menyebut Dekopin menginginkan penguatan organisasi. Karenanya, Dekopin akan menggelar ‘Munas Rekonsiliasi’.

 

“Dalam AD/ART pula, kenapa kami melakukan Munas kembali ini, di situ (AD/ART) disebutkan bahwa memang Munas bisa berlangsung beberapa kali, tergantung kebutuhan. Nah tentu kebutuhan ini tidak lain, bentuknya adalah untuk merekonsiliasi,” kata Priskhianto.

Baca Juga :  Ladyta Harneza Sabet Juara Favorit di Grand Final Sinang Sinok Kendal

 

Priskhianto mendorong Dekopin kembali menjadi satu tanpa ada isu dualisme kepemimpinan. Dia menghendaki organisasi itu dapat langsung bekerja sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto.

 

“(Munas rekonsiliasi) Dekopin untuk menjadi satu, itu yang pertama. Dan kedua adalah untuk lebih memperkuat kembali Dekopin untuk ke masanya yang akan datang, karena kita juga harus mendukung program-program dari pada pemerintah, sehingga apa yang dicanangkan oleh Pak Presiden Prabowo, itu bisa kami laksanakan dan kami ingin berperan serta aktif untuk menunjang atau mendukung program-program dari beliau, “katanya.

 

Megy/Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB