Nekad Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang buruh harian nekad bawa sabu

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang buruh harian yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu, Kamis (09/01/2025). Tersangka beserta barang bukti diamankan di sebuah apotek yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore yang berawal dari adanya informasi masyarakat.

 

“Penangkapan ini hasil dari penyelidikan, yang mana dari informasi yang diperoleh oleh petugas, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Narkoba, Jumat (10/01/2025).

Baca Juga :  DPR RI Desak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Intervensi Pemprov Jawa Barat Realisasi Jalan Tol Khusus Tambang

 

AKP Roby menambahkan, pelaku diketahui berinisial MA alias Amir (27) warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Dijelaskannya, bahwa ia sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Dan dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.

 

Pelaku yang kemudian dapat diamankan oleh petugas di sebuah apotek, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta pipet kaca yang berada di jaket milik pelaku.

Baca Juga :  M.Arif Kecam Hakim Setelah Beri Putusan Lanny Setyawati dan Sekeluarga di Kota Pekalongan Vonis Bersalah

 

“Kami menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram dan 2 buah pipet kaca,” kata Kasat Narkoba.

 

Dijelaskan AKP Roby, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu dari keterangan pelaku, dirinya sebelumnya melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Menjangan Kecamatan Bojong. Setelah melakukan transaksi, pelaku kemudian membeli pipet di apotek. Untuk paket sabu dibelinya seharga Rp.450 ribu, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan bersama rekannya.

 

Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru