Nekad Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang buruh harian nekad bawa sabu

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang buruh harian yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu, Kamis (09/01/2025). Tersangka beserta barang bukti diamankan di sebuah apotek yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore yang berawal dari adanya informasi masyarakat.

 

“Penangkapan ini hasil dari penyelidikan, yang mana dari informasi yang diperoleh oleh petugas, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Narkoba, Jumat (10/01/2025).

Baca Juga :  Ada Apa Pengurus KPBS Pekalongan Tolak Klarifikasi Wartawan?

 

AKP Roby menambahkan, pelaku diketahui berinisial MA alias Amir (27) warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Dijelaskannya, bahwa ia sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Dan dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.

 

Pelaku yang kemudian dapat diamankan oleh petugas di sebuah apotek, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta pipet kaca yang berada di jaket milik pelaku.

Baca Juga :  Sudaryono, Hendrar Prihadi, dan Taj Yasin Maimoen Bersaing Ketat Dalam Bursa Pilgub Jawa Tengah 2024

 

“Kami menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram dan 2 buah pipet kaca,” kata Kasat Narkoba.

 

Dijelaskan AKP Roby, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu dari keterangan pelaku, dirinya sebelumnya melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Menjangan Kecamatan Bojong. Setelah melakukan transaksi, pelaku kemudian membeli pipet di apotek. Untuk paket sabu dibelinya seharga Rp.450 ribu, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan bersama rekannya.

 

Red

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Hormati Putusan Mantan Rivalnya
Viral, Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung
PMK Kembali Marak, Polisi Edukasi Peternak di Demak
Membangun Moral Anak Bangsa, Aiptu Maryono Rutin Mengajar Ngaji di Desa
Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak
Transparansi Bantuan RTLH Desa Tlogopakis Disorot, Penerima Bantuan Tidak Diberi Kwitansi
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rapat Pleno Pengurus SWI Jateng Memperkuat Kinerja Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:43 WIB

Ahmad Luthfi Hormati Putusan Mantan Rivalnya

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Viral, Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:48 WIB

PMK Kembali Marak, Polisi Edukasi Peternak di Demak

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:42 WIB

Membangun Moral Anak Bangsa, Aiptu Maryono Rutin Mengajar Ngaji di Desa

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:56 WIB

Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:00 WIB

Nekad Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:34 WIB

Rapat Pleno Pengurus SWI Jateng Memperkuat Kinerja Organisasi

Berita Terbaru

Berita

Ahmad Luthfi Hormati Putusan Mantan Rivalnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 02:43 WIB

Berita

PMK Kembali Marak, Polisi Edukasi Peternak di Demak

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:48 WIB