Kandang Kambing milik pak Tambas salah satu anggota kelompok ternak yang dapat kambing, Selasa 21/1/2025
TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Skandal bantuan peternakan di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan kembali memunculkan fakta baru. Berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan kambing yang disalurkan ke kelompok ternak dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah awal yang diberikan. Bahkan, sebagian penerima kambing bantuan ternyata bukan peternak, melainkan perangkat desa.
Hal ini diungkapkan oleh Tambas (50), seorang pedagang kambing yang ditemui di rumahnya pada Selasa (21/1/2025). Ia menjelaskan, “Bantuan kambing memang sudah diambil oleh penerimanya, tapi di tempat saya yang mendapatkannya itu perangkat desa semua. Tidak ada warga biasa yang mendapat.”
Tambas mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk membelanjakan kambing oleh Ketua Kelompok Ternak, Windi, dan seorang pengelola lainnya bernama Mari’in. Harga kambing yang dibeli beragam, yaitu Rp1,9 juta untuk kambing betina dan Rp2,4 juta untuk kambing jantan. Total pembelian meliputi 8 ekor kambing jantan dan 20 ekor kambing betina.
“Di tempat saya, kambing-kambing itu milik perangkat desa semua. Bahkan, beberapa kambing masih ada yang tidak diambil karena perangkatnya tidak sanggup memelihara. Dua ekor kambing milik perangkat bernama Amat dan Um masih ada di tempat saya,” tambah Tambas.
Tambas juga menyebut bahwa ia sempat memberi makan 10 ekor kambing selama dua bulan tanpa menerima upah, hingga akhirnya kambing tersebut diambil oleh perangkat desa. Namun, beberapa kambing dilaporkan sakit, dan satu ekor terpaksa disembelih karena tidak memungkinkan untuk diselamatkan. “Saya menggantinya dengan kambing baru, karena tidak boleh disembelih. Saya tidak tahu aturan itu,” ujar Tambas.
Sementara itu, Sekretaris Desa Menjangan, Taufik Akbar, saat dihubungi melalui seluler memberikan klarifikasi terkait bantuan kambing ini. “Nama saya memang tercantum di kelompok ternak, tetapi itu atas nama kelompok, bukan individu. Kambing-kambing itu dipindahkan dari kandang Pak Tambas ke kandang Pak Waryono karena banyak yang sakit di sana,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini tidak diberikan langsung kepada individu, melainkan ke kelompok ternak, sehingga proses pembagian dan pengelolaan diserahkan kepada ketua kelompok. “Kalau ingin mengecek, bisa langsung ke kandang Pak Waryono. Jangan sampai informasi ini dipelintir,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa anggota kelompok ternak tidak dilibatkan dalam pengelolaan bantuan, dan dana bantuan dipotong hingga 10% oleh oknum tertentu. Ketua kelompok ternak, Windi, dan Mari’in disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana dan pembelian kambing.
Meskipun demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait jumlah kambing yang tersisa dan nasib bantuan tersebut. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini, mengingat bantuan peternakan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi polemik yang merugikan warga.
Red/Slamet