Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP di Kantor Kejari Kabupaten Madiun

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., meresmikan gedung PTSP  di Kabupaten Madiun. Selasa (21/1/2025)

TRIBUNCHANNEL COM – Madiun – Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., meresmikan gedung PTSP dan ruangan lainnya pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Selasa (21/1).

 

Menurut Kajati Mia Amiati, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, tetapi harus dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi dan lembaga penegak hukum lain serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

 

Yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dan peran dari masyarakat karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan untuk dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

 

Kejaksaan selain fungsinya yang berkaitan dengan penegakan hukum, juga terlibat dalam tugas dan fungsi dalam mendukung asta cita Presiden dan Wakil Presiden untuk memperkokoh hak asasi manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0711/Pemalang dan Penyerahan Jabatan Kasi Intel Korem 071/Wijayakusuma

 

Asta cita kesatu dan ketujuh tersebut, merupakan amanah besar bagi Kejaksaan yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

 

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tersebut tentu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai seperti halnya lahan yang cukup, gedung atau bangunan kantor yang layak, memenuhi standar dan representatif guna menciptakan rasa aman, nyaman dan lancar bagi ASN Kejaksaan sendiri dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

 

Pembiayaan yang tersedia dalam anggaran Kejaksaan Republik Indonesia belum seimbang untuk memenuhi semua rencana kegiatan namun diprogram.

 

Hal tersebut menyebabkan terbatasnya Sumber Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai sarana dan prasarana serta kegiatan operasional Kejaksaan Republik Indonesia lainnya.

Baca Juga :  Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Sumur Irigasi Air Tanah

 

Untuk itu diperlukan sumber pendapatan lainnya yang sah berupa hibah, baik berupa uang dan/ atau barang/ jasa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan, serta dapat dipertanggbaik dari segi fisik, keuangan, dan administratif maupun pemanfaatannya dalam mendukung Program Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi.

 

Dalam rangka mewujudkan gedung perkantoran yang layak dan perwakilan tersebut, Kejari Kabupaten Madiun telah menerima Hibah dari Pemerintah Kabupaten Madiun berupa bantuan hibah pembangunan/ rehabilitasi gedung kantor Kejari Kabupaten Madiun TA 2024 dengan nilai sebesar Rp 2.449.499.900.

 

Hibah tersebut dipergunakan untuk barang pekerjaan antara lain pembangunan gedung PTSP, ruangan Seksi Pidsus, ruangan Seksi Datun, ruangan arsip, revitalisasi toilet, pembangunan kawasan parkir, pembuatan taman, renovasi ruangan Kajari, selanjutnya aula dan ruang vicon, kanopi kendaraan barang sitaan dan rampasan. 

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:24 WIB

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:54 WIB

Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Berita Terbaru

Berita

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:24 WIB