Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rabat beton Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekakongan

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Pengelolaan Keuangan Desa yang termasuk Dana Desa(DD), pemerintah berupaya untuk membangun kesejahteraan masyarakat desa, Oleh karena itu, Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) memandang penting pengelolaannya yang harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara petunjuk teknis (juknis) dan administrasinya.

 

Hal ini berbeda dengan oknum Pj Kepala Desa Menjangan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, inisial ZA dari Dinas sosial. Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, ZA Diduga mengambil keuntungan dari proyek Dana Desa (DD) dikarenakan dikerjakan sendiri tanpa melibatkan TPK maupun masyarakat setempat.

 

Dugaan ini terkuak dari beberapa indikasi termasuk pekerjaan fisik pembangunan yang bersumber dari anggaran dan Desa (DD)2024 seperti pekerjaan: 

1: Pengaspalan jalan di RT10/RW 04,

2:Pengaspalan jalan RT 09/RW 03, 

3:Pengaspalan jalan RT 04/RW 02,

4:Pemasangan penerangan jalan umum (PJU) 7 titik.

5: Pemasangan cermin cembung 15 titik RT 01 s/d RT 12

6:Pekerjaan pembuatan Bak Sampah di bengkok kades

Baca Juga :  Ketua DPP Formasi Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Ternak di Desa Menjangan

7: Rehab RTLH 1 titik  RT 01/RW 01

8: Pekerjaan rabat beton jalan usaha tani (jut)  RT 05/RW 02.

Seyogyanya dalam pengelolan maupun pelaksanaan DD, pemerintah desa harus tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, salah satunya dengan  melibatkan pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun ( Kadus) setempat.

 

Dari beberapa narasumber baik dari RT maupun perangkat yang enggan disebutkan namanya berkesimpulan sama, “Bahwa semua yang terkait proyek pembangunan desa yang menggunakan DD, yang menghendel Pj Kades, dari pembelian matrial sampai pekerjaan fisik, dikarenakan TPK tidak di fungsikan hanya sebagai penonton saja, “ungkapnya.

 

Terpisah keterangan dari Sekdes saat dikonfirmasi oleh media ” Mengatakan ” memang saya yang membuat RAB itupun saya didampingi oleh pendamping desa serta saya juga  mengerjakan sistim siskuidesnya saja, “ujar Sekdes.

 

ZA selaku Pj kades Menjangan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu 22/1/2025

dirinya mengelak, “Bahwa semuanya itu tidak benar, padahal saya ini ingin merubah kebiasaan lama yang ditinggalkan oleh almarhum kades dulu, karena teknis almarhum kades dulu TPK hanya orang itu saja alias monoton, kalau keinginan saya berharap, dimana ada  pembangunan proyek disetiap dusun, seharusnya  yang jadi TPK ya Kadus setempat, atau RT setempat serta tokoh masyarakat, biar ada pemerataan tapi kenyataannya teknis dilapangan tidak sesuai ekspektasi saya.

Baca Juga :  PU Kemenkes RI Hadiri STP Extravaganza Dalam Rangka STP dan Business Matching di Kabupaten Pekalongan

 

Biasa kejadian seperti ini saya  selalu disudutkan ya wajar, karena saya bukan orang pribumi sini, jadi harap maklum saja, “ungkap ZA

 

Saat dikonfirmasi pekerjaan proyek rabat beton jalan usaha tani yang baru satu bulan sudah terkelupas rusak ZA menyampaikan bahwa terkait pekerjaan rabat beton JUT itu rusak, itu dikarenakan rabat beton itu masih basah dilewati kendaraan bermotor, sehingga mengakibatkan kerusakan, padahal sebelum pekerjaan proyek tersebut, saya sudah lapisi LPA yang berlubang supaya rata dan kuat, padahal rabat beton itu di RAB  K: 250,  “imbuh ZA

 

Sementara dari pihak dinas inspektorat maupun kecamatan belum bisa dikonfirmasi 

 

Rohim/red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru