Sudah Bayar, Ribuan Warga Desa Wuled Masih Kena Sanksi Denda PBB Selama Tiga Tahun Berturut-Turut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti pembayaran pajak milik warga Desa Wuled Kabupaten Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Ribuan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dikenai sanksi denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun berturut-turut, meskipun mereka mengklaim telah membayar pajak tersebut melalui pihak desa. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang merasa dirugikan.

 

Salah satu warga, M. Rohman, mengungkapkan bahwa seluruh warga terkena denda meskipun telah membayar PBB. “Semua kena, padahal sudah bayar karena ada buktinya. Ironisnya, denda yang harus dibayar warga terhitung sejak 2021 hingga 2023,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

 

Menurut Rohman, total denda yang harus ditanggung warga mencapai puluhan juta rupiah, mengingat banyak wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek kena pajak. Bukti pelunasan PBB pun akhirnya dilampirkan sebagai bukti ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

 

Ia menambahkan bahwa jumlah warga yang terkena denda PBB mencapai 1.200 orang. Kejadian ini diduga melibatkan Gom, atau petugas penarik pajak yang biasanya berasal dari perangkat desa. Satu Gom bertanggung jawab atas puluhan hingga ratusan wajib pajak.

Baca Juga :  Dua anggota DPRD Sangihe di PAW, Cristian dan Carla Gusur Frits dan Yunita

 

“Kami sangat menyesalkan tindakan pihak desa yang terus menerus menjadikan warga sebagai objek atau sasaran. Warga pun berontak karena tiap tahun selalu membayar PBB,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, dalam paparannya di hadapan warga setelah aksi unjuk rasa pada Senin (10/2/2025) di Aula Kantor Inspektorat, menyatakan telah meminta keterangan kepada BPKB terkait permasalahan ini.

 

Menurutnya, ada kejadian di mana warga yang telah membayar PBB pada 2021, namun di tahun 2024 masih tercatat memiliki tunggakan. Dugaan sementara, pembayaran PBB tersebut tidak disetorkan oleh pihak yang dipercayakan, seperti perangkat desa atau Gom.

 

“Akan tetapi, untuk mengetahuinya perlu dilakukan pengecekan satu per satu. Ada tujuh Gom yang harus diperiksa dan ditanyakan apakah mereka telah menyetorkan pembayaran tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Retreat Inspiratif: Membangun Kesadaran Rohani di Kalangan Orang Muda Katholik di Quasi Paroki Napu, Kabupaten Poso

 

Sebelumnya, puluhan warga Desa Wuled menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Mereka memprotes kinerja Inspektorat yang dinilai lamban dalam menangani kasus pelaporan Kepala Desa Wuled, yang telah molor hingga lima bulan.

 

Dalam aksi tersebut, warga juga mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam mengusut 15 poin laporan yang diajukan. Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, pungutan liar (pungli), serta berbagai pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Wuled.

 

Selain melapor ke Inspektorat, warga juga telah melaporkan Kepala Desa Wuled ke pihak kepolisian terkait dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga kini, warga berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dengan transparan dan adil.

 

Slamet/Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB