Sudah Bayar, Ribuan Warga Desa Wuled Masih Kena Sanksi Denda PBB Selama Tiga Tahun Berturut-Turut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:31 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti pembayaran pajak milik warga Desa Wuled Kabupaten Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Ribuan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dikenai sanksi denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun berturut-turut, meskipun mereka mengklaim telah membayar pajak tersebut melalui pihak desa. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang merasa dirugikan.

 

Salah satu warga, M. Rohman, mengungkapkan bahwa seluruh warga terkena denda meskipun telah membayar PBB. “Semua kena, padahal sudah bayar karena ada buktinya. Ironisnya, denda yang harus dibayar warga terhitung sejak 2021 hingga 2023,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

 

Menurut Rohman, total denda yang harus ditanggung warga mencapai puluhan juta rupiah, mengingat banyak wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek kena pajak. Bukti pelunasan PBB pun akhirnya dilampirkan sebagai bukti ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

 

Ia menambahkan bahwa jumlah warga yang terkena denda PBB mencapai 1.200 orang. Kejadian ini diduga melibatkan Gom, atau petugas penarik pajak yang biasanya berasal dari perangkat desa. Satu Gom bertanggung jawab atas puluhan hingga ratusan wajib pajak.

Baca Juga :  Solidaritas Warga BojongminggirJaga Desa Tetap Kondusif, Tolak Cafe Perusak Moral

 

“Kami sangat menyesalkan tindakan pihak desa yang terus menerus menjadikan warga sebagai objek atau sasaran. Warga pun berontak karena tiap tahun selalu membayar PBB,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, dalam paparannya di hadapan warga setelah aksi unjuk rasa pada Senin (10/2/2025) di Aula Kantor Inspektorat, menyatakan telah meminta keterangan kepada BPKB terkait permasalahan ini.

 

Menurutnya, ada kejadian di mana warga yang telah membayar PBB pada 2021, namun di tahun 2024 masih tercatat memiliki tunggakan. Dugaan sementara, pembayaran PBB tersebut tidak disetorkan oleh pihak yang dipercayakan, seperti perangkat desa atau Gom.

 

“Akan tetapi, untuk mengetahuinya perlu dilakukan pengecekan satu per satu. Ada tujuh Gom yang harus diperiksa dan ditanyakan apakah mereka telah menyetorkan pembayaran tersebut,” katanya.

Baca Juga :  SPBU Kembayan Kembali Disorot, Puluhan Jerigen Diduga Didahulukan

 

Sebelumnya, puluhan warga Desa Wuled menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Mereka memprotes kinerja Inspektorat yang dinilai lamban dalam menangani kasus pelaporan Kepala Desa Wuled, yang telah molor hingga lima bulan.

 

Dalam aksi tersebut, warga juga mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam mengusut 15 poin laporan yang diajukan. Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, pungutan liar (pungli), serta berbagai pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Wuled.

 

Selain melapor ke Inspektorat, warga juga telah melaporkan Kepala Desa Wuled ke pihak kepolisian terkait dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga kini, warga berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dengan transparan dan adil.

 

Slamet/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru