Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Achmad Romadhon dan Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono
TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Dalam rangka mewujudkan kinerja yang prima dan perbaikan berkelanjutan bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan efesien , Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) mengelelar kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Organisasi Pemerintah ber-implentasi SAKIP ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Ruang rapat IT Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun dilakukan secara zoom dengan Nara sumber dari Menpan-RB Budi Prawira selasa (25/2/2025).
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Madiun dr.Purnomo Hadi yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Achmad Romadhon dan Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Madiun.
Dalam pembacaan sambutannya Wabup Madiun menyampaikan penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Dan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, menciptakan pemerintahan yang cappable dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
” Seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 tahun 2024 tentang penilaian kinerja organisasi perangkat daerah yang ber-implentasi SAKIP ” paparnya.
Jadi prinsipnya sosialisasi dari Menpan-RB nomer 22 tahun 2024 ini merupakan penilaian daripada SAKIP. Diharapkan dari sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Madiun yang baru mempunyai program yang linier dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat . ” tutupnya.
Sementara Kepala Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono, AP.,MH.,CGCAE menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk merespon secepatnya keluarnya Per-Menpan-RB Nomer 22 . Setelah kegiatan hari ini ,Tim SAKIP Pemerintah Kabupaten Madiun dibekali sekaligus untuk secara teknis mem-Breakdown apa yang ada di Permen-pan 22 kepada seluruh jajaran OPD kepada pejabat program laporan masing-masing OPD . Karena RPJMD dan SAKIP beriringan agar tidak menyimpang segera di lakukan sosialisasi ini, ” jelasnya.
Jnd/Red