Ketua SWI Jateng Suroto Anto Saputro bersama Humas Marsandi, (dok istimewa).
TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan (SK) perubahan pengurus, pada hari Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Rumah Makan Tako Weleri, Kendal.
Rakor yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW SWI Jawa Tengah, Suroto Anto Saputro, dan dihadiri oleh 12 pengurus lainnya. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menyelaraskan langkah organisasi pasca diterbitkannya SK perubahan kepengurusan.
Dalam sambutannya, Suroto menekankan pentingnya koordinasi sebagai strategi adaptasi terhadap dinamika baru dalam organisasi. Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk tetap solid dalam membangun profesionalisme dan kesejahteraan wartawan di Jawa Tengah.

“Rapat koordinasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dari proses konsolidasi. Kita harus pastikan seluruh program dan kebijakan berjalan seirama. Kesuksesan organisasi dimulai dari silaturahmi, kerukunan, dan kekompakan,” tegas Suroto.
Ia juga menekankan pentingnya belajar berorganisasi secara baik, menjalankan amanah dengan hati yang tulus, serta membangun komunikasi yang sehat antaranggota. Suroto mengingatkan agar seluruh pengurus tetap menjunjung tinggi marwah organisasi, menjaga komitmen, disiplin administrasi, serta mematuhi kode etik jurnalistik dan aturan organisasi sesuai AD/ART yang ditetapkan oleh DPP SWI.
Selain itu, Ketua SWI Jateng juga mengingatkan kepada seluruh wartawan yang tergabung di SWI, Sangat penting bagi wartawan mengikuti (UKW) Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers. Karena untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. UKW juga menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengenali wartawan yang kompeten dan terpercaya, serta menjaga harkat dan martabat profesi wartawan, “tuturnya.
“Wartawan yang telah tersertifikasi UKW, masyarakat akan lebih percaya pada kredibilitas media dan informasi yang disajikan.
Dengan demikian, UKW memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas dan integritas pers, serta membangun kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan.
Wartawan yang memiliki sertifikat UKW, tentunya berhak mendapatkan kedudukan yang lebih kuat dalam hal perlindungan hukum, terutama jika terjadi sengketa terkait pemberitaan, “jalasnya.
Sementara itu, Humas SWI Jateng, Marsandi, menyampaikan bahwa diskusi dalam rakor mencakup sejumlah poin penting, termasuk penataan struktur organisasi, penyusunan program kerja jangka pendek dan panjang, serta strategi optimalisasi peran SWI Jawa Tengah dalam dunia pers.
“Masukan dan gagasan dari para pengurus menjadi energi positif bagi kemajuan organisasi. Hasil rakor ini akan menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah yang lebih terarah dan efektif ke depan,” ujar Marsandi.
Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas internal, menyusun langkah strategis, serta menegaskan komitmen SWI Jawa Tengah dalam menciptakan wartawan yang profesional, beretika, dan berdaya saing tinggi, “pungkasnya
Nopan / Red



















