Bea cukai musnahkan barang barang ilegal. Ratusan ribu batang rokok, tumpukan teh ilegal, dan bahkan delapan ekor kambing Pigmi.
TRIBUNCHANNEL.COM –Aceh//Langsa – 17 Juli 2025 Asap mengepul dari halaman Kantor Bea Cukai Langsa pagi itu. Bukan karena kebakaran, melainkan bagian dari sebuah prosesi serius: pemusnahan barang milik negara hasil penindakan barang ilegal. Ratusan ribu batang rokok, tumpukan teh ilegal, dan bahkan delapan ekor kambing Pigmi menjadi saksi bagaimana negara menunjukkan ketegasan terhadap pelanggaran kepabeanan dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan pemusnahan yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. Dalam periode November 2024 hingga Mei 2025, petugas Bea Cukai bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan aparat hukum lainnya menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Jumlahnya tak main-main. Sebanyak 476.210 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan 7 koli teh hijau asal Thailand merek Cha Tra Mue dimusnahkan. Nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp758 juta lebih, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar hampir Rp400 juta.
“Kami memotong rokok jadi dua bagian, lalu membakarnya. Kami pastikan barang-barang ini tidak bisa lagi dimanfaatkan,” ujar salah satu petugas dengan mata serius menatap api yang menyala. Namun bukan hanya itu yang dimusnahkan.
Dilokasi berbeda, delapan ekor kambing Pigmi — hewan lucu bertubuh mungil asal luar negeri — juga menjadi objek pemusnahan. Bukan tanpa alasan. Hasil koordinasi dengan Balai Karantina, BKSDA, Kejaksaan, dan Pengadilan menyimpulkan bahwa kambing-kambing ini bisa membawa ancaman besar: penyakit zoonosis seperti PMK, Brucellosis, dan Rabies yang bisa menular ke manusia.

Sementara itu, Bea Cukai Langsa juga menyerahkan beberapa satwa langka kepada BKSDA Aceh untuk dirawat, yakni:
2 ekor sigung bergaris
1 ekor burung Macaw (dilindungi CITES Appendiks I)
6 ekor Mara Patagonia alias kelinci eksotis asal Amerika Selatan
Satwa-satwa ini disita dari upaya penyelundupan dan kini akan dirawat oleh lembaga konservasi sambil menunggu proses hukum selesai. “Langkah ini tidak hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan kelestarian lingkungan,” jelas petugas dari BKSDA.
Di balik semua itu, terdapat satu pesan yang ingin ditegaskan Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto:
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tapi juga menjaga masa depan. Melindungi masyarakat dari bahaya penyakit dan melestarikan kekayaan hayati adalah bentuk integritas kami. Ini bagian dari amanah dan komitmen kami dalam mewujudkan astacita ke-7 Presiden.”
Langkah-langkah seperti ini tak akan berhasil tanpa dukungan banyak pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat berperan besar dalam mengungkap, menindak, dan mengawal proses hingga barang-barang ilegal ini dimusnahkan.
Di tengah kepulan asap rokok ilegal yang terbakar, pemusnahan ini menjadi simbol bahwa negara hadir — tidak hanya untuk menegakkan aturan, tapi juga menjaga warganya dari ancaman yang sering tak terlihat di permukaan.
Red / Syafruddin



















