Sekdes Blorok Pengusaha Kavling Diduga Lakukan Penggelapan Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah kavling di Dukuh Dampakan, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu, Selatan Kabupaten Kendal, Kamis 19/10/2023

tribunchannel.comKendal – Maraknya pengusaha kavling ternyata tidak memberikan keuntungan bagi PAD Kabupaten Kendal, yang saat ini mengalami devisit anggaran. Oknum Pengusaha kavling ternyata sering melakukan tindak pidana penggelapan pajak, tentunya ini tidak sejalan dengan  Pemerintah daerah yang barusaja menetapkan Raperda kenaikan pajak dan retribusi.

 

Salah satu contoh adalah Sekdes Blorok yang juga berprofesi sebagai penjual kavling diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan pajak dengan cara menjual tanah kavling tepatnya di Dusun Dampakan dan Dusun Jambu Sawit, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan,  yang dibeli dari pemilik yang masih leter c tanpa merubah menjadi sertifikat atas nama Sekdes Blorok.

Baca Juga :  Betonisasi Jalan dan Saluran Air Kaliwungu - Boja Masyarakat Merasa Senang dan Lega

 

Perlu diketahui apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan atau pemukiman menggunakan sertifikat atau leter c langsung dari pemilik lahan ke pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan pajak sesuai Pasal 26 ayat (1) Undang – undang Nomor 4 Tahun 1992 Jo Pasal 146 UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman yang berbunyi: “Badan Usaha dibidang pembangunan perumahan dan pemukiman yang membangun lingkungan siap bangun dilarang menjual kavling tanah matang tanpa rumah”.

 

Selanjutnya apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan dan permukiman menggunakan sertifikat langsung dari pemilik lahan kepada pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak Pidana penggelapan pajak, 

Bahkan tanah kavling tersebut diindikasi ikut dalam program PTSL.

Baca Juga :  Seorang Wanita Naik ke Flyover Kemudian Loncat, Jangan Ditiru

 

Pada hari Jum’at 20 Oktober 2023 di Balai Desa Blorok saat ditemui awak media dan LSM Kendal, Sekdes Blorok mengakui bahwa tanah itu miliknya dan sudah terjual habis tanpa merubah dari leter c pemilik menjadi sertifikat penjual dulu tetapi langsung ke pembeli, “terangnya. 

 

“Iya itu memang tanah milik saya tapi masih leter c pemiliknya dan tidak saya rubah menjadi sertifikat atas nama saya, “imbuhnya.

 

Dalam hal ini Pemkab Kendal harus menindak tegas, maraknya penjualan tanah kavling langsung dari leter c atau sertifikat pemilik ke penjual langsung oleh pengembang dengan maksud untuk menghindari pajak, apalagi jika pelakunya adalah Aparatur Negara atau Pemerintah Desa, hal itu sangat disayangkan.

 

Red

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021
Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi
Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal
Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024
Diduga SPBU 44.595.16 Lingkar Demak Melayani Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Diminta Cabut Ijin SPBU Yang Bandel
Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian
Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas
Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Bazar Sembako Puskop Kartika Tidar Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Berita

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Jumat, 11 Okt 2024 - 09:16 WIB