Sekdes Blorok Pengusaha Kavling Diduga Lakukan Penggelapan Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah kavling di Dukuh Dampakan, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu, Selatan Kabupaten Kendal, Kamis 19/10/2023

tribunchannel.comKendal – Maraknya pengusaha kavling ternyata tidak memberikan keuntungan bagi PAD Kabupaten Kendal, yang saat ini mengalami devisit anggaran. Oknum Pengusaha kavling ternyata sering melakukan tindak pidana penggelapan pajak, tentunya ini tidak sejalan dengan  Pemerintah daerah yang barusaja menetapkan Raperda kenaikan pajak dan retribusi.

 

Salah satu contoh adalah Sekdes Blorok yang juga berprofesi sebagai penjual kavling diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan pajak dengan cara menjual tanah kavling tepatnya di Dusun Dampakan dan Dusun Jambu Sawit, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan,  yang dibeli dari pemilik yang masih leter c tanpa merubah menjadi sertifikat atas nama Sekdes Blorok.

Baca Juga :  Diduga PJ Bupati Tidak Netral Jelang Pilkada, Ribuan Massa Grudok Kantor bupati Paluta

 

Perlu diketahui apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan atau pemukiman menggunakan sertifikat atau leter c langsung dari pemilik lahan ke pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan pajak sesuai Pasal 26 ayat (1) Undang – undang Nomor 4 Tahun 1992 Jo Pasal 146 UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman yang berbunyi: “Badan Usaha dibidang pembangunan perumahan dan pemukiman yang membangun lingkungan siap bangun dilarang menjual kavling tanah matang tanpa rumah”.

 

Selanjutnya apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan dan permukiman menggunakan sertifikat langsung dari pemilik lahan kepada pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak Pidana penggelapan pajak, 

Bahkan tanah kavling tersebut diindikasi ikut dalam program PTSL.

Baca Juga :  Diduga SPBU 44.513.25 Caruban Melayani Pengangsu Pertalite, SBM Diminta Cek CCTV

 

Pada hari Jum’at 20 Oktober 2023 di Balai Desa Blorok saat ditemui awak media dan LSM Kendal, Sekdes Blorok mengakui bahwa tanah itu miliknya dan sudah terjual habis tanpa merubah dari leter c pemilik menjadi sertifikat penjual dulu tetapi langsung ke pembeli, “terangnya. 

 

“Iya itu memang tanah milik saya tapi masih leter c pemiliknya dan tidak saya rubah menjadi sertifikat atas nama saya, “imbuhnya.

 

Dalam hal ini Pemkab Kendal harus menindak tegas, maraknya penjualan tanah kavling langsung dari leter c atau sertifikat pemilik ke penjual langsung oleh pengembang dengan maksud untuk menghindari pajak, apalagi jika pelakunya adalah Aparatur Negara atau Pemerintah Desa, hal itu sangat disayangkan.

 

Red

Berita Terkait

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu
Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan
Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral
Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan
Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah
Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting
Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:38 WIB

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:55 WIB

Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:16 WIB

Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:29 WIB

Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55 WIB

Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

Pembina DPW SWI Jateng Beri Pengarahan, Begini Pesannya

Berita Terbaru