BUPATI SAROLANGUN Dikalahkan Yuskandar, SH. di PTUN JAMBI.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 14:57 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Direktur PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun Cacat Hukum

TRIBUNCHANNEL.COM –Jambi – Terkait sengketa seleksi Direktur PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, Bupati di kalahkan oleh Yuskandar, SH. di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) JAMBI.

 

Berdasarkan 25 September 2025 menempuh jalan mulus.

 

Menurut YUSKANDAR, SH, saat di wawancarai awak media ini melalui Via WhatsApp, beliau memaparkan, Persidangan elektronik hari ini dengan acara Pembacaan PUTUSAN, telah dijatuhkan dengan amar : MENGADILI Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang legal standing tidak diterima; Dalam Pokok Perkara:

Baca Juga :  Wawalkot Salahudin Dorong Penyempurnaan Otonomi Daerah

 

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 Tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, atas Nama Mulyadi, SE, tanggal 6 Mei 2025;

 

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 Tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, atas Nama Mulyadi, SE, tanggal 6 Mei 2025;

Baca Juga :  Unit BINMAS POLSEKTA Sarolangun Melakukan Giat BINTIBMAS

 

4. Mewajibkan Tergugat Untuk Mengadakan seleksi Ulang Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, dengan obyektif, Transparan, Jujur, adil sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku;

 

5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah):

 

Yang intinya Pengangkatan saudara MULYADI,  SE. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun oleh Bupati Sarolangun, cacat demi hukum.

(Darmawan)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru