Wawalkot Salahudin Dorong Penyempurnaan Otonomi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Walikota.

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, H Salahudin dan diikuti oleh pejabat Forkopimda dan kepala OPD, dan ASN, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Kamis (25/4/2024).

 

Tema peringatan yang diangkat di tahun 2024 ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Dimana, pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Milad ke-79, Walikota Aaf Apresiasi Kontribusi PMI Beri Manfaat ke Masyarakat

 

Wawalkot Salahudin mengaku bersyukur bahwa, Pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan otonomi daerah kepada masing-masing kabupaten/kota dalam memberikan kesempatan berkreasi sesuai dengan kekhasan daerahnya sendiri.

 

“Selain itu, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang bottom-up, dimana Pemerintah Pusat memberi batasan beberapa hal yang diatur seperti masalah pertahanan, keamanan, urusan luar negeri, agama, pertanahan, sementara hal-hal lain sudah diserahkan daerah lain untuk mengaturnya sendiri,”tuturnya.

 

Menurutnya, hal ini tentu sangat membantu memudahkan tercapainya tujuan pembangunan, baik dalam tujuan demokrasi maupun tujuan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pihaknya berharap, kebijakan Otonomi Daerah semakin disempurnakan, sehingga ruang-ruang kosong yang selama ini menjadi perbedaan pendapat dalam hal urusan negara bisa tetap berjalan baik.

Baca Juga :  Ditjen AHU Adakan Uji Kompetensi Notaris, Kemenkumham Jateng Beri Dukungan Penuh

 

“Siapa yang harus mengerjakan, misalnya kewenangan jalan raya, itu kewajibannya memang ada di Pemerintah Pusat, namun apabila ada suatu hal yang darurat, Pemerintah Daerah bisa ikut menangani. Kemudian, permasalahan urusan kewenangan sungai, ketika hanya bergantung anggaran pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, tetapi sebenarnya Pemerintah Daerah bisa ikut mengatasinya baik lewat pengerukan, psmbuatan tanggul maupun penertiban bangunan di pinggir sungai yang menjadi penyebab sulitnya menangani permasalahan sungai tersebut, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru