Cegah dan Eliminir Pelanggaran Lalin dan Jaga Kamtibmas, Prajurit Wijayakusuma Dicek Kelengkapan Kendaraannya

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto cek kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat milik anggotanya.

TRIBUNCHANNEL.COM –Banyumas – Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dalam berlalu lintas, Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Jumat (5/1/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

 

Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.

 

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., melalui Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya / brong.

Baca Juga :  Tak Kunjung di Tindak Lanjuti, Kuasa Hukum Godol Laporkan Oknum TNI-AD Kodam 1/BB ke Denpom I/5 Medan

Ia juga mengatakan, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

 

Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.

 

Kasiintel menegaskan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS  terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.

Baca Juga :  Jumlah Angka Kecelakaan Arus Mudik dan Balik 2024 Turun 43 Persen, Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

 

Ia juga menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini tidak hanya dilakukan di Makorem saja namun juga dilakukan serentak diseluruh satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

 

Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari tugas Denpom IV/1 Purwokerto dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di jajaran Korem 071/Wijayakusuma secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi. Dilaksanakan seluruhnya ditiap-tiap satuan, dan hasilnya dilaporkan komando atas. 

 

Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, hasilnya nihil tidak ada pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong. Ia yakin, prajurit TNI dan PNS nya tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB