Terlihat Anak – anak remaja diduga sedang membeli obat terlarang di Randudongkal, Pemalang Jateng, Selasa 04/11/2025.
TRIBUNCHANNEL.COM –Randudongkal Pemalang – Sebuah ruko kosong diduga dijadikan tempat untuk transaksi menjual obat obatan terlarang (pil koplo) terendus awak media pada hari Selasa 04/11/2025, tepatnya di sebelah kanan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sebelumnya rekan rekan media mendapatkan informasi dari masyarakat diduga ada kegiatan transaksi menjual obat obatan terlarang di ruko kosong yang kerap didatangi anak anak remaja hingga dewasa.

Kemudian sejumlah awak media melakukan Investigasi ternyata benar adanya, pada pukul 16.58 Wib melihat anak anak remaja silih berganti mendatangi ruko kosong tersebut, diduga sedang membeli obat terlarang (pil koplo).
Salah satu masyarakat yang tidak menyebutkan namanya saat bertemu awak media mengatakan, ruko kosong itu membuat masyarakat merasa prihatin dan resah, obat terlarang itu bisa memancing menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa. Khususnya di Desa Karangmoncol Randudongkal dan sekitarnya, “terangnya.
“Biasanya setiap sore ruko kosong tersebut selalu ramai, terlihat keluar masuk anak anak remaja yang diduga membeli obat terlarang, padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut melanggar Undang – Undang Kesehatan dan merusak moral generasi bangsa, “tegasnya

Kami selaku masyarakat bersama awak media mendesak pihak APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Polres Pemalang segera menindak tegas dan memberantas penjual obat obatan terlarang, demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, “pungkasnya.
(Red)



















