Ada Apa, Polres Madiun Bubarkan dan Amankan Puluhan Remaja

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madiun Bubarkan dan Amankan Puluhan Remaja diduga perang sarung

TRIBUNCHANNEL.COM –Madiun – Unit Reskrim Polsek Geger bersama petugas piket fungsi berhasil membubarkan dan mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi  “perang sarung” di Simpang Empat Dsn. Sedoro, Jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Sabtu dini hari, 1 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Geger, aksi tersebut direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial. Para remaja, yang mayoritas masih di bawah umur, berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi kejadian.

 

Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 02.00 WIB. “Kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

 

Sebanyak enam remaja diamankan untuk dilakukan pembinaan, sementara lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah sarung, satu buah batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, serta beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.

 

Kapolsek Geger menegaskan bahwa aksi perang sarung tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. “Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini. Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya,” tegas AKP Afin.

Baca Juga :  Rumah Makan Duren Jati Bakal Jadi Agro Wisata Kendal, Begini Ceritanya

 

Sebagai bentuk penindakan, para remaja yang diamankan diwajibkan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan didampingi oleh orang tua. Mereka juga diwajibkan lapor ke Polsek Geger setiap hari Senin dan Kamis selama periode tertentu.

 

Kapolsek Geger juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. “Kami harap orang tua bisa lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, terutama di kalangan remaja yang rentan terpengaruh oleh kegiatan negatif.

Red/Jnd

Berita Terkait

Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak
Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat
Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu
Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban
Selama Bulan Ramadhan, Menu MBG Berkonsep Makanan Ringan Kering
LBH Adiyaksa Tegaskan, Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi
Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Gubernur Jateng Upayakan Industri Tembakau di Kudus Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:03 WIB

Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:23 WIB

Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:39 WIB

Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:24 WIB

Selama Bulan Ramadhan, Menu MBG Berkonsep Makanan Ringan Kering

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:36 WIB

Gubernur Jateng Upayakan Industri Tembakau di Kudus Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:46 WIB

Diduga Tertipu Lelang Emas Palsu, Ibu Rumah Tangga di Pemalang Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru