Batasan Penjualan Paket Cellular di Indonesia, Pengusaha UMKM Terancam Gulung Tikar

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Paket Internet Bakal Naik Akibat Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider

TRIBUNCHANNEL.COM – Sumatra Utara – Ditengah perekonomian yang semakin tidak menentu, dimana harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli masyarakat melemah, dan pengangguran meningkat, kini jutaan pedagang pulsa di Indonesia menghadapi ancaman yang baru.

 

Isu Provider besar tiba-tiba menerapkan kebijakan sepihak, membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp 35 ribu, tanpa ada pilihan yang lain, pada Sabtu.(15/3/2025)

 

Kebijakan ini sontak memicu gelombang protes dari pedagang usaha kecil menengah (UMKM) pulsa di berbagai daerah terkhusus di Sumatera Utara (SUMUT). Mereka merasa usaha yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga kini semakin sulit bertahan.

 

Dengan semakin mahalnya harga barang, biaya hidup yang meningkat, serta kondisi bisnis yang tidak menentu, kebijakan ini justru menambah tekanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

 

“Kami ini bukan karyawan provider, tapi kenapa aturan dibuat seakan-akan kami harus tunduk pada aturan sepihak?, padahal selama ini kami lah yang membantu mereka menjual produk ke masyarakat!”, keluh Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang sudah menjalankan bisnis ini selama 15 tahun.

 

Ancaman Bagi Jutaan Pedagang UMKM di Indonesia

 

Bagi jutaan pedagang pulsa di Indonesia, bisnis ini bukan hanya sekadar usaha kecil, melainkan sumber penghidupan yang sudah menopang keluarga mereka bertahun-tahun.

Baca Juga :  Eratkan Jalinan Silaturahmi Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Acara Halal Bihalal di OJK Purwokerto

 

Dengan kebijakan baru ini, mereka kini dihadapkan pada situasi sulit, pelanggan merasa dipaksa membeli paket yang tidak sesuai kebutuhan mereka, sementara pedagang kehilangan fleksibilitas dalam menawarkan pilihan yang lebih beragam.

 

Akibatnya, penjualan mulai anjlok di berbagai daerah. Pelanggan yang kecewa mulai mencari alternatif lain, seperti membeli paket data langsung dari aplikasi digital atau beralih ke layanan lain yang lebih fleksibel.

 

Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ribuan outlet pulsa akan gulung tikar, yang berujung pada peningkatan angka pengangguran di sektor informal.

 

“Kami sudah susah cari uang, sekarang malah dipersulit. Apa pemerintah tidak melihat dampaknya?”, ujar seorang pedagang di Jakarta yang kini mulai kehilangan pelanggan.

 

Kecurigaan Monopoli dan Dugaan Kesepakatan Terselubung

 

Tak sedikit yang menduga ada permainan di balik kebijakan ini, dimana adanya kecurigaan terkait kesepakatan tersembunyi antara para petinggi provider untuk mengontrol pasar secara sepihak dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri, tanpa memikirkan nasib jutaan pedagang UMKM pulsa di lapangan.

 

Dugaan ini semakin kuat mengingat pola serupa pernah terjadi di sektor bisnis lainnya, dimana perusahaan besar berusaha menghilangkan peran distributor kecil demi menguasai pasar langsung.

Baca Juga :  Asbes Kantor Lurah Sei Mati Pernah Jadi Sarang Biawak, Memprihatinkan Pengajuan Renovasi Belum Terealisasi

 

Jika benar demikian, maka ini adalah ancaman serius bagi ekosistem bisnis telekomunikasi yang selama ini bertumpu pada peran pedagang pulsa.

 

“Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat untuk berhenti menjual produk mereka. Siapa saja yang rugi?, Konsumen juga!, Karena outlet pulsa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur”, kata seorang pemilik konter di Surabaya.

 

Desakan Agar Pemerintah Agar Segera Turun Tangan

 

Para pedagang UMKM kini mendesak Pemerintah, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk turun tangan dan menyelidiki kebijakan ini.

 

Mungkin jika memang ada unsur monopoli atau penyalahgunaan kekuasaan pasar, mereka meminta regulasi yang lebih adil dan transparan agar dunia usaha tidak semakin tercekik.

 

Krisis ekonomi yang sedang melanda seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan usaha kecil, bukan malah menghancurkan mereka dengan aturan sepihak.

 

Jika tuntutan para pedagang UMKM tidak segera direspons, maka bukan tidak mungkin gelombang aksi boikot dan protes lebih besar akan terjadi dalam waktu dekat.

 

Apakah pemerintah akan mendengar keluhan jutaan pedagang UMKM pulsa?, Ataukah mereka akan dibiarkan bertarung sendiri dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin sulit?, Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Red/Rizky

Berita Terkait

Dandim Batang Serahkan Piala dan Sertifikat Pemenang Lomba Untuk Anak Prajurit
Gelar Aksi Damai, Warga Perumahan Cluster Elaeis Tagih Janji Depelover Penuhi PAM dan Bronjong
Gus Yasin Isyaratkan Maju Ketua Umum PPP
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi Dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Jalin Sinergitas, Polres Demak Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media
Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha, AMCTA Desak Polisi Tangkap Direktur PT MAS
Pimpinan DPRD dan Bapemperda Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Inventarisasi Perda yang Belum Ditindaklanjuti
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:47 WIB

Batasan Penjualan Paket Cellular di Indonesia, Pengusaha UMKM Terancam Gulung Tikar

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:18 WIB

Dandim Batang Serahkan Piala dan Sertifikat Pemenang Lomba Untuk Anak Prajurit

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:17 WIB

Gelar Aksi Damai, Warga Perumahan Cluster Elaeis Tagih Janji Depelover Penuhi PAM dan Bronjong

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:13 WIB

Gus Yasin Isyaratkan Maju Ketua Umum PPP

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:10 WIB

Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi Dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:23 WIB

Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha, AMCTA Desak Polisi Tangkap Direktur PT MAS

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:41 WIB

Pimpinan DPRD dan Bapemperda Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Inventarisasi Perda yang Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:33 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Medan

Berita Terbaru

Berita

Gus Yasin Isyaratkan Maju Ketua Umum PPP

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:13 WIB