Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Brigpol Agus Listiyanto melaksanakan kegiatan Sosialisasi ke bengkel motor
TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Bertempat di bengkel sepeda motor milik Zaenal dusun Beteng RT 01/ 01 Desa Tampingan Kecamatan Sukorejo Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Brigpol Agus Listiyanto melaksanakan kegiatan berupa Sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau standar pabrik, Sabtu (3/2/2024).
Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo membenarkan kegiatan personilnya selaku bhabinkamtibmas Desa Tampingan melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi Maklumat Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Personil Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik bengkel Zaenal Motor agar tidak melayani jasa pemasangan maupun pemesanan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain,” jelas AKP Agus Wibowo.
Lebih lanjut Kapolsek Sukorejo juga berharap kepada masyarakat agar menjaga ketertiban masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar terhadap ketertiban umum maupun konsentrasi pengguna jalan lainnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena penggunaan Knalpot yang tidak sesuai standar pabrik ini kebanyakan digunakan oleh remaja yang dapat meresahkan warga sekitar, apalagi yang sedang melaksanakan istirahat pada malam hari, begitu pula dengan keamanan maupun kenyamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolsek Sukorejo.
Red