Ada 8 Kasus AMPK dan 9 Kekerasan Berbasis Gender, DPMPPA Upayakan Pendampingan dan Konseling

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPPA bersama stakeholder terkait berupaya melakukan pendampingan, pembinaan, dan konseling berbagai kasus

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Tahun 2024 sampai bulan Juni ada 8 kasus Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan 9 kasus kekerasan berbasis gender yang didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan. DPMPPA bersama stakeholder terkait berupaya melakukan pendampingan, pembinaan, dan konseling berbagai kasus ini.

 

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024) menyebutkan 8 kasus AMPK yang terjadi yakni kekerasan seksual terhadap anak berupa tindakan asusila, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri, bahkan ada pula yang menyebabkan kehamilan tetapi tidak menikah.

 

“Ada kasus penelantaran anak karena orang tuanya bekerja di luar negeri kemudian dititipkan ke saudaranya kemudian kami bantu fasilitasi dengan pembuatan akte,” bebernya.

 

Ada juga kasus kekerasan seksual anak yang pelaku dan korbannya anak. Selain itu, kasus yang tengah DPMPPA tangani atau dampingi yakni anak yang menjurus ke arah gay. Pelaku saat ini duduk di kelas 5 SD dan sudah mulai menyukai anak laki-laki (sesama jenis) dan mengajak teman lainnya dengan iming-iming diberi uang.

Baca Juga :  DPD KNPI Kabupaten Bogor Reshuffle dan Karateker Massal Pengurus Kecamatan

 

“Kasus ini membutuhkan perlindungan khusus. Kami sudah lakukan pemeriksaan psikologi melalui LPPAR, kejaksaan, rumah sakit, dan pengadilan akan monitoring selanjutnya secara bertahap. Kasus ke arah gay ini sudah dilakukan assesment, belum ada tuntutan warga untuk mengeluarkan anak tersebut namun akan diungsikan keluar kampungnya,” jelasnya.

 

Lanjut Puji, masih ada pembicaraan atau komunikasi di kelurahan antar pelaku dan korban. Pasalnya, pelaku ialah yatim piatu dan DPMPPA akan mendalami dan mediasi terkait apakah membutuhkan rehabilitasi atau dibawa ke luar kota dan dimasukkan ke pondok pesantren.

 

Kemudian, kasus kekerasan berbasis gender dipaparkan Puji, ada 9 kasus kebanyakan dialami perempuan dan ada satu laki-laki. Yakni, diantaranya ada kekerasan seksual pencabulan oleh pakdenya sendiri, kasus KDRT dengan kekerasan psikis namun dimediasi berujung ke talak di Pengadilan Agama.

Baca Juga :  Kantor KPBS Pengelola Batik Grosir Setono Kota Pekalongan Didemo Puluhan Massa

 

Lanjut dijelaskan Puji, kasus KDRT lainnya yakni secara psikis, fisik, dan penelantaran anak. Anak dipulangkan ke Palembang dititipkan ke tempat penitipan karena perceraian. Kemudian, ada lagi kasus perempuan yang memiliki foto private dengan pacar dipaksa seperti itu.

 

KDRT kekerasan fisik dengan permasalahan ekonomi ada juga, namun klien mencabut laporan dan berbaikan. Ada juga kasus pencabulan oleh kakak ipar yang tinggal satu rumah tanpa sekat.

 

“Dari 9 kasus tadi 7 kasus sudah selesai dan dua masih dalam proses. Ini belum masuk ke ranah hukum dan Alhamdulillah sudah terselesaikan meskipun ada sampai ke talak namun ada yang rujuk dengan melibatkan banyak pihak, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru