BPK: Sistem Pengendalian Internal di Kemenkumham Jatim Semakin Baik

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kanwil Kemenkumham Jatim semakin baik. 

TRIBUNCHANNEL.COM – SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kanwil Kemenkumham Jatim semakin baik. Hal itu menjadi salah satu catatan positif selama pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan BMN bagi Kementerian/ Lembaga tahun anggaran 2023 yang dilakukan BPK di Kanwil Kemenkumham Jatim pada 19-26 Februari 2024.

 

Hal itu disampaikan Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI pada Kemenkumham Eri Eranovia saat Exit Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim siang ini (26/2).

 

“Terima kasih telah menerima kami dengan baik, dengan waktu yang relatif singkat, sekitar enam hari, kami sangat terbantu karena selama proses pemeriksaan komunikasi berjalan dengan baik,” terang Eri.

Menurut Eri, Kemenkumham Jatim menunjukkan perkembangan yang baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Salah satu faktornya adalah karena BPK sudah sangat sering melakukan sampling ke Kemenkumham Jatim.

Baca Juga :  Inspektorat Diminta Segera Turun, Dugaan Main Mata Lelang Lahan Parkir Tri Lomba Juang Semarang

 

“Kanwil Kemenkumham Jatim telah sering diperiksa, sehingga kami melihat ada kemajuan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI),” pujinya.

 

Eri mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa catatan atas temuan yang ada. Namun tetap masih akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk hasil yang lebih akurat.

 

“Kami tentu berharap temuan yang adi di Jawa Timur bisa segera ditindaklanjuti sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian di tingkat nasional,” harapnya. 

 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa sebagai entitas, pihaknya telah berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen kepada BPK. Sesuai kewenangannya selama berlangsungnya pemeriksaan.

 

“Dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara, kami terus menerus berupaya melaksanakannya dengan tertib, efektif dan efisien, serta akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” tegas Heni.

 

Namun, Heni juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa kelemahan. Sehingga, terhadap kelemahan yang terjadi akan menjadi koreksi dan pembelajaran bagi pihaknya untuk semakin meningkatkan    kinerja pengelolaan anggaran, monitoring dan pengawasan.

Baca Juga :  Polres Magetan Bongkar Penipuan Pembelian Mobil Rp 94 Juta 

 

“Kami akan terus perbaiki baik pengawasan internal maupun terhadap satuan kerja pada jajaran kami secara lebih mendalam terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan,” jelasnya.

 

Terakhir, Heni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim BPK atas segala koreksi, masukan, dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan. Pihaknya siap untuk melakukan perbaikan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh tim BPK. 

 

“Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama berlangsungnya proses pemeriksaan, mulai entry meeting sampai dengan exit meeting terdapat kekurangan dalam penyiapan dan penyajian data,” tutupnya.

 

Badan Pemeriksa Keuangan sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2006, telah selesai melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Kantor Wilayah Jawa Timur beserta tiga Satuan Kerja yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Keempatnya dipilih untuk menjadi Sampling,  mulai tanggal 19-26 Februari 2024.

 

Redho/Red

Berita Terkait

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB