Inspektorat Diminta Segera Turun, Dugaan Main Mata Lelang Lahan Parkir Tri Lomba Juang Semarang

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir kawasan Tri Lomba Juang Kota Semarang

TRIBUNCHANNEL.COM – SEMARANG – Kinerja Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan publik menyusul ramainya pemberitaan terkait proses lelang lahan parkir di kawasan Tri Lomba Juang. Muncul dugaan adanya praktik tidak transparan yang melibatkan oknum dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang serta pihak pengelola lama. Dugaan ini berawal dari keluhan masyarakat yang mencium adanya indikasi kongkalikong untuk memenangkan lelang tersebut.

 

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pejabat Publik (LPKPP), Yayik Kusriyati, yang didampingi oleh penasehat LPKPP Ary Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Jika benar terbukti ada praktik tidak etis dan melanggar hukum dalam proses lelang ini, kami tidak akan segan untuk melaporkan hal ini kepada inspektorat, kejaksaan, atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Yayik.

 

Yayik menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses lelang aset publik harus dijaga. “Kami berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan membuka seluruh proses lelang ini kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih luas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Wanita Naik ke Flyover Kemudian Loncat, Jangan Ditiru

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena lahan parkir di Tri Lomba Juang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan berdampak langsung pada pelayanan publik di Kota Semarang. Publik pun berharap Pemerintah Kota Semarang dapat segera memberikan penjelasan resmi dan memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

 

Di sisi lain, beberapa pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terjadi praktik kongkalikong, hal ini bukan hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. “Proses lelang yang seharusnya berjalan transparan dan profesional malah diwarnai isu permainan kotor. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kota Semarang,” ujar salah satu pengamat.

 

Desakan untuk mengusut tuntas dugaan praktik kecurangan ini semakin menguat. Beberapa aktivis dan pegiat antikorupsi turut angkat bicara, meminta agar aparat penegak hukum turun tangan sebelum kasus ini semakin meluas. Mereka menilai bahwa integritas proses lelang publik adalah hal yang krusial dan tidak boleh dinodai oleh kepentingan segelintir pihak.

Baca Juga :  Meresahkan Warga Kendal, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Kendal

 

Sementara itu, masyarakat Kota Semarang juga mulai bersuara melalui berbagai platform media sosial. Tagar seperti #TransparansiLelangParkir dan #UsutTuntasTriLombaJuang mulai ramai digunakan sebagai bentuk protes warga yang menuntut keterbukaan dari pemerintah kota.

 

Beberapa pihak juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal dalam setiap proses lelang aset publik. Tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang ketat, risiko praktik korupsi dan nepotisme akan selalu menghantui proses serupa di masa depan.

 

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Semarang dan lembaga penegak hukum. Langkah cepat dan tegas sangat dinantikan agar kepercayaan publik bisa dipulihkan. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi bom waktu yang akan merusak citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

 

Publik berharap penyelesaian kasus ini tidak hanya berakhir dengan retorika semata, melainkan dengan tindakan konkret yang mampu membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan integritas dalam setiap pengelolaan aset daerah.

 

(Red)

Berita Terkait

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu
Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan
Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral
Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan
Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah
Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting
Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:38 WIB

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:55 WIB

Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:16 WIB

Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:29 WIB

Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55 WIB

Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

Pembina DPW SWI Jateng Beri Pengarahan, Begini Pesannya

Berita Terbaru