Bupati Sampaikan Pendapat Atas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripuna, Jum’at 17/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – Pada hari Jumat Tangggal 17 Mei 2024 bertempat di ruang Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan menyampaikan Pendapat atas Raperda Penyelenggaraan ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

 

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Pekalongan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pekalongan dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupatyen Pekalongan.

 

Pada sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang telah mengajukan raperda tersebut. “Hal ini menunjukkan kepedulian DPRD dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat terkait ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan Masyarakat, “ucap Bupati Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pekalongan Lakukan Public Hearing Raperda Penyelenggaraan Reklame dan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

 

Sebagai saran masukkan guna penyempurnaan Raperda dalam pembahasan selanjutnya, “Bupati mengharapkan agar raperda ini memperhatikan amanat ketentuan pasal 12 ayat (1) UU No.23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, ‘terangnya.

Lebih lanjut Bupati juga mengharapkan agar di dalam permbahasan lebih lanjut agar diatur secara lebih rinci dari setiap strategi dan upaya penyelenggaraan ketertiban umum oleh setiap perangkat daerah dalam hal tanggung jawab tehnis pelaksanaan.

 

Selain itu, Bupati berpesan agar Raperda ini dikonsultasikan secara komprehensif dan substansif kepada Pemerintah Propinsi agar Raperda ini bener benar dapat disusun sesuyai Kaidah, norma dan kewenangan serta menjadi payung hukum  yang secara efektif di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Minggu ke-2 Pembersihan, 16 Persen Area Sungai Terbebas Dari Tumpukan Enceng Gondok

 

Terakhir Bupati memerintahkan kepada setiap Perangkat Daerah yang terkait dengan pelaksanaan langsung atas Raperda  ini untuk secara aktif dan berpartisipasi di dalam pembahasan lebih lanjut serta melakukan proses konsultasi maupun pendalam materi secara substansif, sehingga penyusunan Raperda ini benar benar dapat memenuhi amanat peraturan perundang undangan dan menjawan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan ketertiban umum, ketenraman dan perlindungan Masyarakat, “pungkasnya.

 (ADV) / Red

 

Berita Terkait

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024
Fraksi PKB Sampaikan Kata Akhir Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025
Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:26 WIB

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah

Sabtu, 30 November 2024 - 08:34 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024

Senin, 25 November 2024 - 17:41 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Berita Terbaru