Gencar Razia, Polsek Muntilan Berhasil Amankan Berbagai Jenis Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Muntilan mengamankan berbagai jenis miras

TRIBUNCHANNEL.COM – MAGELANG – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan Razia peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada, Kamis (1/2/2024).

 

Dalam Razia yang dilakukan mulai pukul 00.15 Wib hingga pukul 02.00 Wib ini, Pihak Kepolisian Sektor Muntilan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari penjual AS (43) yang bertempat di wilayah Kecamatan Muntilan.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muntilan Ipda Setyo Pranowo yang beranggotakan beberapa anggota Banit Reskrim yaitu Ipda A. Fuadi W, S.H., Bripka R. Walid Azis, S.H., dan Briptu Aditiya Hendra.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H., MH. mengatakan, Dalam Razia kali ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berbagai jenis miras dari penjualnya.

Baca Juga :  Penerbangan Incheon–Manado: Wacana Ambisius Atau Sekadar Angin Surga

 

“Dalam Razia malam ini kami telah berhasil mengamankan 150 (Seratus lima puluh) botol lebih,” jelas Muthohir.

 

Adapun barang bukti yang kini telah diamankan ke Polsek Muntilan berupa:

 

1. 18 ( delapan belas ) Botol Mansion House kemasan 250ml

 

2. 1 ( satu ) Botol Ciu Murni kemasan 1500ml

 

3. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa lemon Kemasan 1500ml

 

4. 3 ( tiga ) Botol Ciu Klutuk kemasan 1500ml

 

5. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 1500ml

 

6. 2 ( dua ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 1500ml

 

7. 2 ( dua ) Botol Ciu Blue kemasan 1500ml

 

8. 5 ( lima ) Botol Ciu rasa leci kemasan 1500ml

 

9. 8 ( delapan ) Botol Ciu Klutuk kemasan 500ml

 

10. 22 ( dua puluh dua ) Ciu murni kemasan 500ml

 

11. 6 ( enam ) Botol Ciu rasa lemon kemasan 500ml

 

12. 19 ( sembilan belas ) Botol Ciu Blue kemasan 500ml

Baca Juga :  Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban

 

13. 36 ( Tiga puluh enam ) Botol Ciu rasa leci kemasan 500ml

 

14. 4 ( empat ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 500ml

 

15. 24 ( dua puluh empat ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 500ml.

 

“Kami akan terus melakukan Razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan dan akan menindak secara hukum kepada penjualnya, hal ini sebagai langkah-langkah untuk menciptakan harkamtibmas serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh minuman keras menjelang pemilu tahun 2024,” paparnya.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi minuman keras atau minuman beralkohol karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. 

 

“Untuk itu kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan,”pinta Muthohir.

 

Suprapto/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru