Dewan Pers bersama ketiga paslon Capres – Cawapres gelar deklarasi kemerdekaan pers di Jakarta
TRIBUNCHANNEL.COM – JAKARTA – Ketiga Paslon Capres Cawapres peserta Pemilihan Presiden 2024 menyatakan komitmennya menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Komitmen disampaikan dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres Cawapres dan penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Jakarta, Sabtu malam (10/2/2024).
Calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan yang hadir langsung dan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo hadir secara daring, dan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani sepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
Mereka sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran sangat penting untuk menjaga demokrasi.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers adalah salah satu simbol reformasi dan serta lambang tegaknya demokrasi.
“Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun, sebaliknya merupakan penanda goyah-nya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu represi dan kehilangan independensi,” kata Ninik dalam sambutannya.
Ninik juga mengingatkan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.
Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malainformasi.
“Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi,” tuturnya.
Dewan Pers meminta ketiga paslon Capres dan Cawapres menyatakan komitmennya untuk: Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Konstituen dewan pers yang menandatangani deklarasi ini termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia.
Sumber : FN
(Red TC)