Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran OPD di Tanggamus, Ajudan Sekda Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Sekda Disorot,Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran OPD di Tanggamus,

TRIBUNCHANNEL.COM–Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran OPD di Tanggamus, – Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran wajib mencuat dan menyeret nama ajudan Sekretaris Daerah.

Informasi eksklusif yang diterima redaksi Radarcybernusantara.id berasal dari narasumber terpercaya, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Ia membongkar adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh ajudan Sekda berinisial MH.

Menurut sumber tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus dimintai sejumlah uang dengan nominal bervariasi. Pungutan itu diduga dilakukan secara rutin setiap kali ada kegiatan besar di Kabupaten Tanggamus.

“Pungutan iyuran setiap OPD bervariasi, mulai dari 1 juta hingga 1,5 juta. Ujar seorang anggota DPRD Tanggamus kepada media. Selasa (21/10/2026).

Redaksi kini mengantongi barang bukti awal berupa bukti transfer melalui aplikasi DANA. Uang tersebut ditransfer ke sebuah akun atas nama MH dengan nomor 08127681xxx senilai Rp1.000.000. Diduga masih banyak bukti transfer lain dari OPD yang berbeda dengan nominal yang berbeda pula.

Baca Juga :  Perjalanan Rohani Yang Berpaut di GKKA Singaraja Buleleng Bali, Asep Supriana Nugraha; Berkat Tuhan Berlimpah.

Yang menjadi pertanyaan besar, untuk apa uang itu?

Narasumber menegaskan, peruntukan uang iuran tersebut sama sekali tidak jelas dan tidak memiliki dasar hukum yang resmi. Tidak ada surat edaran, tidak ada kwitansi resmi Pemda, hanya transfer via DANA pribadi.

Praktik ini jelas memicu kekecewaan. OPD yang seharusnya fokus pada pelayanan publik, justru dibebani iuran yang tidak jelas peruntukannya. Jika menolak, dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan kerja dengan Sekda sebagai induk birokrasi.

Publik kini mendesak Sekda Tanggamus untuk buka suara. Sebagai atasan langsung, Sekda tidak mungkin tidak mengetahui gerak-gerik ajudannya sendiri. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi sang ajudan, atau ada perintah dari atasannya?

Dugaan pungli ini tidak bisa dianggap sepele. Dalam aturan, setiap penerimaan uang yang menggunakan jabatan dan kewenangan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan pungli, yang bisa dijerat hukum pidana.

Baca Juga :  Danrem 071 Wijayakusuma Terima Jabatan Baru

Redaksi mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Bupati Tanggamus, hingga Kejaksaan dan Polres Tanggamus untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit. Uang rakyat tidak boleh mengalir ke kantong pribadi melalui modus iuran liar.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus dan kepada ajudan yang dimaksud.

Pesan konfirmasi tersebut telah masuk dan terbaca dengan bukti centang dua hitam di layar ponsel, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi, baik dari pihak ajudan/protokol maupun dari Sekda Tanggamus.

Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Redaksi membuka hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Darwis/tim/Red)

Berita Terkait

Diduga Panik, Isu Pungli Mencuat, Sekda Tanggamus Blokir Kontak Media
Buktikan Kreativitas di Miss Batik Indonesia 2026, Puji Rahayu Ubah Batik Jadi 6 Gaya
Dana BOS SDN 15 Negeri Katon Rp 204 Juta Disorot, Honor 38 Persen Fisik Sekolah Rusak
BPM Minta Kajati dan Kajari Singkawang Buka Suara soal Kasus HPL Pasir Panjang
Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Diduga Panik, Isu Pungli Mencuat, Sekda Tanggamus Blokir Kontak Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran OPD di Tanggamus, Ajudan Sekda Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Buktikan Kreativitas di Miss Batik Indonesia 2026, Puji Rahayu Ubah Batik Jadi 6 Gaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Dana BOS SDN 15 Negeri Katon Rp 204 Juta Disorot, Honor 38 Persen Fisik Sekolah Rusak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

BPM Minta Kajati dan Kajari Singkawang Buka Suara soal Kasus HPL Pasir Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

bandar lampung

Anggaran Alat Berat Rp16,3 Miliar Disorot, Plt Kadis DLH Bungkam

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:08 WIB