Dilaporkan Polisi Gara-gara Kritik Pelayanan Puskesmas di Medsos, Warga Jenggot Minta Bantuan LBH Adhiyaksa.

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jenggot Minta Bantuan LBH Adhiyaksa.

TRIBUNCHANNEL.COM –Keluhan seorang warga Kota Pekalongan terhadap pelayanan Puskesmas Jenggot berujung panjang. Desy, warga yang menyampaikan kritiknya di media sosial, justru harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

 

Semua bermula ketika Desy mengantar suaminya berobat ke Puskesmas Jenggot. Saat menerima nomor antrean, ia terkejut menemukan tulisan bernada tidak sopan di balik kertas antreannya.

 

“Awalnya saya cuma nganter suami periksa di sana. Biasanya ambil nomor antrean di mesin, tapi kali ini petugas yang kasih langsung. Kami dapat nomor lima,” ungkap Desy usai beraudiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

 

Saat suaminya hendak masuk ke ruang perawatan, Desy baru menyadari sesuatu yang tidak biasa. Di balik karcis antreannya, terdapat tulisan tangan berbunyi ‘Ndasmu Gedhe’.

 

“Tulisannya pakai pulpen. Saya juga sempat dapat DM dari seseorang yang mengingatkan kalau suami saya itu polisi. Jadi agak takut juga kalau ada tekanan seperti ini,” jelasnya.

 

Kaget dan merasa tidak nyaman, Desy membagikan pengalamannya melalui akun media sosial Pekalonganinfo. Namun, ia tidak menyangka bahwa unggahannya akan berbuntut panjang. Tak lama setelah keluhan itu viral, ia mendapat kunjungan dari pihak puskesmas, Dinas Kesehatan, dan kelurahan. Awalnya mereka hanya menanyakan kronologi kejadian, tetapi kemudian Desy dua kali dipanggil polisi.

Baca Juga :  Ratusan Elemen Masyarakat dan Belasan Ormas Menyatakan Dukungannya ke Paslon Utama

 

Tak hanya Desy, admin akun Pekalonganinfo, Mirtha Andini, juga ikut dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota atas tuduhan pencemaran nama baik. Mirtha menegaskan bahwa saat pertama kali mengunggah keluhan tersebut, mereka telah menyensor nama puskesmas dan petugas yang terlibat.

 

“Kami pastikan nama puskesmas dan petugas tidak kami sebut. Namun, karena banyak komentar netizen yang juga mengeluhkan hal serupa, ada yang meminta nama petugas disebut. Setelah 10 jam, nama itu muncul di kolom komentar, dan kami memang sempat menanggapi,” ungkap Mirtha.

 

Menurutnya, yang lebih penting untuk dibahas adalah siapa sebenarnya yang menulis kalimat tersebut di karcis antrean.

 

“Kalau memang sudah ditemukan siapa yang menulis, kan bisa disampaikan hak jawabnya di media. Bisa diklarifikasi kalau itu salah tuduh atau ada kesalahpahaman,” imbuhnya.

Baca Juga :  681 Bidang Tanah di Kota Pekalongan Telah Bersertifikat Elektronik

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada wartawan usai audiensi. Dalam pertemuan itu, ia mengakui pihaknya masih belum menemukan siapa yang bertanggung jawab atas tulisan tersebut. Namun, ia tetap meminta maaf apabila ada pelayanan yang kurang memuaskan.

 

“Kalau soal itu personal ya, singkatnya saat ditanya mengenai anak buahnya yang melaporkan Desy ke kepolisian.

 

Audiensi yang digelar di aula kantor Dinas Kesehatan itu dihadiri puluhan warga yang mendukung Desy. Kuasa hukum Desy, Didik Pramono, meminta Dinkes mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang melaporkan kliennya.

 

“Kalau laporan ini bersifat personal, seharusnya dia dicopot dari jabatannya sebagai pelayan publik. Kalau memang tidak terbukti, saya minta dia diberhentikan,” tegas Didik.

 

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap ada penyelesaian yang adil, terutama dalam menjamin hak warga untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik tanpa harus berujung kriminalisasi.

Dikin / Red

Berita Terkait

Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Bupati Madiun Lakukan Operasi Pasar
Polres Kendal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Ponpes Nurul Qur’an
Jelang Lebaran Pemdes Blabakan Bangun Infrastruktur Jalan
Kapolres Madiun Bagikan Takjil kepada Pengendara, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan
LSM Barak Kota Pekalongan  Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak
Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat
Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:24 WIB

Dilaporkan Polisi Gara-gara Kritik Pelayanan Puskesmas di Medsos, Warga Jenggot Minta Bantuan LBH Adhiyaksa.

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:20 WIB

Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Bupati Madiun Lakukan Operasi Pasar

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:27 WIB

Polres Kendal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial di Ponpes Nurul Qur’an

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:29 WIB

Jelang Lebaran Pemdes Blabakan Bangun Infrastruktur Jalan

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Madiun Bagikan Takjil kepada Pengendara, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:03 WIB

Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:23 WIB

Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Berita

Jelang Lebaran Pemdes Blabakan Bangun Infrastruktur Jalan

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:29 WIB