Bupati Madiun Hari Wuryanto saat menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi
TRIBUNCHANNEL.COM-Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru guna meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara ASN dan tenaga kontrak. Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Madiun, Hari Wuryanto, di hadapan DPRD Kabupaten Madiun dalam Rapat Paripurna, Selasa 30/6/2026.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun ini mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025.

“Kami akan berkonsultasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan nanti ada kebijakan baru sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih diperhatikan,” ujar Bupati Hari Wuryanto di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Sasar PPPK Paruh Waktu dan Perlindungan Tenaga Kerja, Menurut Bupati, pemerintah daerah menerima berbagai usulan terkait perlindungan tenaga kerja dan penanganan penyakit yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Poin penting yang disoroti Bupati adalah perbedaan status antara pegawai penuh waktu dan pegawai paruh waktu. Bupati menyebut kesetaraan perlakuan akan dipertimbangkan apabila beban kerja yang dijalankan sama.
“Anggaran Disusun Lebih Awal”
Di bidang anggaran, Pemkab Madiun mengaku telah mengambil langkah antisipatif. Tahun ini, anggaran untuk kebutuhan pegawai sudah dialokasikan sejak awal tahun agar pelaksanaan program tidak terhambat keterlambatan transfer Dana Alokasi Khusus DAK.
“Tahun ini anggarannya sudah kami alokasikan sejak awal agar pelaksanaan kegiatan tidak melanggar ketentuan tahun anggaran,” tegasnya.

160 Program Terealisasi, Layanan Kesehatan diperluas, hingga saat ini, realisasi program Pemkab Madiun berjalan cukup baik. Dari total program yang direncanakan, sekitar 160 program telah terealisasi. Sebagian kecil anggaran masih dicadangkan untuk kebutuhan lanjutan dan penyelesaian program prioritas.
Selain peningkatan kesejahteraan pegawai, pemerintah juga akan memperluas program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan ASN sebagai bagian dari komitmen pelayanan kesehatan preventif.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ dan usulan kebijakan baru akan dilakukan dalam rapat-rapat komisi mendatang.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengungkapkan, meskipun Bupati Madiun telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi,pihak legislatif masih perlu sinkronisasi materi dengan kondisi riil di setiap instansi.J
“Pada Prinsipnya, apapun yang menjadi pertanyaan sudah dijawab oleh Bupati. Nanti dengan jawaban-jawaban itu ,coba kita lihat dengan kami mengadakan RDP bersama OPD-OPD. Bagaimana sinkronnya antara jawaban beliau dengan realisasi teman-teman OPD,”ujar Fery .
Adv / Juned



















