Jaga Kepercayaan Publik, Imigrasi Entikong Pertegas Integritas dan Perketat Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:39 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Kepercayaan Publik, Imigrasi Entikong Pertegas Integritas dan Perketat Pengawasan

TRIBUNCHANEL.COM-Entikong,Kalbar — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong bergerak cepat merespons sorotan publik terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di kawasan perbatasan PLBN Entikong. Alih-alih defensif, institusi ini justru membuka ruang evaluasi dan menegaskan komitmen bersih-bersih internal secara terbuka.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap pungutan liar (pungli) dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Tidak ada kompromi.

“Setiap masukan kami jadikan bahan evaluasi. Jika ada oknum terbukti melanggar, tindakan tegas pasti diambil. Ini komitmen kami menjaga marwah pelayanan publik,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Imigrasi Entikong langsung menggelar investigasi dan audit terpadu. Proses ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan guna memastikan pemeriksaan berjalan independen dan menyeluruh, menyisir setiap celah dalam rantai pelayanan.

Baca Juga :  Pengisian BBM Subsidi Gunakan Jerigen di SPBU 64.781.06 Viral, Pertamina Langsung Investigasi

Tak hanya itu, pengawasan juga diperketat secara sistemik. Pemantauan berbasis digital kini dioptimalkan, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik rawan serta penguatan pengawasan melekat oleh pimpinan di lapangan. Semua proses diarahkan untuk menutup ruang praktik curang sekecil apa pun.

Di sisi lain, evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) tengah dilakukan. Imigrasi Entikong ingin memastikan tidak ada celah maladministrasi yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Namun, penertiban internal saja dinilai tidak cukup. Imigrasi Entikong juga mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI), agar tidak tergiur jalur ilegal. Praktik perantara tidak resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga negara di luar negeri.

Baca Juga :  Jalan Cor Rp 4,8 Miliar di Desa Durian Kalbar, Warga Geram Pertanyakan Kualitas Proyek

Sebagai bentuk transparansi, Imigrasi Entikong membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat didorong aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan melalui:

WA Center: 08989367887Email: kanim_entikong@imigrasi.go.id

Sebagai garda terdepan di perbatasan, PLBN Entikong bukan hanya simbol kedaulatan negara, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan pemerintah di mata publik.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat: Imigrasi Entikong tidak memberi ruang bagi praktik kotor. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi garis tegas yang kini sedang ditegakkan.Andi Azwar/Red

Berita Terkait

Berawal dari Persoalan “Jatah” Parkir, Keributan di Oriental Kopitiam Berujung Penetapan Tersangka
Gudang Miko Batang Tarang Jadi Sorotan, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Mencuat
Proyek Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Material Tanah Timbunan Diduga Tak Berizin
Sidang Lapangan Bongkar Sengketa Tanah di Sintang, Tiga Sertifikat dan Uang Rp500 Juta Jadi Sorotan
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Mencuat di Sintang, BPN Jangan Berlindung di Balik Prosedur
PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat
Dalih Tambang Rakyat atau Lindungi Cukong? Klarifikasi Polres Landak soal PETI Sungai Landak Disorot
PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:14 WIB

Berawal dari Persoalan “Jatah” Parkir, Keributan di Oriental Kopitiam Berujung Penetapan Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 20:58 WIB

Gudang Miko Batang Tarang Jadi Sorotan, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Mencuat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Proyek Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Material Tanah Timbunan Diduga Tak Berizin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Sidang Lapangan Bongkar Sengketa Tanah di Sintang, Tiga Sertifikat dan Uang Rp500 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Mencuat di Sintang, BPN Jangan Berlindung di Balik Prosedur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:31 WIB

PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat

Senin, 18 Mei 2026 - 07:16 WIB

Dalih Tambang Rakyat atau Lindungi Cukong? Klarifikasi Polres Landak soal PETI Sungai Landak Disorot

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:09 WIB

PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

Berita Terbaru