Foto bersama Wabup Purnomo Hadi dan Kepala DPMPTS Kabupaten Madiun Anang Sulistijono
TRIBUNCHANNEL.COM-MADIUN- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui DPMPTSP menggelar kegiatan implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko, sekaligus meluncurkan inovasi Jempol Mas Har (Jemput Pelayanan Online Langsung, Masyarakat Senang, Hari ini Rampung). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Retno Dumilah DPMPTSP ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., dengan dihadiri OPD terkait, camat se-Kabupaten Madiun, serta para undangan, Senin (10/8).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya dukungan bersama agar pelayanan perizinan semakin mudah, cepat, dan transparan. “Saya mengajak seluruh perangkat daerah terkait, kantor pertanahan Kabupaten Madiun, para camat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 sekaligus menyukseskan inovasi Jempol Mas Har, sehingga pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Madiun semakin mudah, cepat, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan investasi serta pengembangan usaha mikro dan usaha kecil,” ujarnya.
Inovasi Jempol Mas Har diharapkan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, melalui sistem jemput bola. Dengan langkah ini, Pemkab Madiun berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana dan akuntabel, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan pertumbuhan ekonomi daerah.



















