Kades Tanjungsari: Terkait Penyewaan Bengkok 36 Juta Sudah di Serahkan Kepada Bayan Andika, Begini Ceritanya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis 7/8/2025.

TRIBUNCHANNEL.COM –KENDAL –  Pemberitaan yang viral di beberapa media online perihal Kades Tanjungsari Kecamatan Rowosari H. Sugiyanto telah menyewakan upah bengkok Kasi Kesra bernama AK sebesar 36 juta dibenarkan oleh Kepala desa,  kemudian uangnya dimasukan ke rekening Pendapatan asli desa (PADes).

 

Menurut Kepala Desa H. Sugiyanto, penyewaan tanah bengkok milik perangkat desa tersebut tidak menyangka akan menimbulkan kesalahpahaman masyarakat, padahal niatnya untuk menyelamatan aset desa, mengingat banyaknya informarsi dari warga, upah bengkok tersebut diduga dalam waktu  bersamaan telah dijual kepada beberapa petani, “jelasnya.

 

Saya Kwatir, bengkok milik perangkat desa Bayan Andika, nantinya akan menjadikan pertengkaran para petani, dikarenakan masing-masing petani merasa telah menyewa lahan sawah tersebut, “ujar Kades Tanjungsari.

 

“Menurut informasi dari warga, ada yang menyewa 12 musim, ada yang 6 musim, ada juga yang menyewa 8 musim, selain itu, perangkat desa AK juga mempunyai hutang terhadap beberapa orang, ”terangnya.

Baca Juga :  Teddy Poernama Kembangkan Model Pariwisata Berbasis Masyarakat di Candi Borobudur Untuk Atasi “Growth Without Equity”

 

Dengan situasi dan kondisi semacam itu, perangkat desa Ak jadi jarang masuk kerja, dengan berbagai pendekatan secara pribadi maupun kedinasan sudah kami lakukan, upaya pembinaan dengan memberikan teguran lesan, teguran tertulis, 1 sampai 3, namun yang bersangkutan tetap tidak pernah hadir ke balaidesa, “ungkap Kades Tanjungsari.

 

Saat dikonfirmasi awak media salah satu perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, “Betul Mas, setelah berbagai upaya dilakukan oleh Kades Sugiyanto, bukannya berubah, akan tetapi sejak bulan April 2023, AK sudah tidak pernah masuk kerja lagi sebagai perangkat desa Tanjungsari, “jelasnya, pada Kamis 7/8/2025 kepada awak media.

 

Kemudian Kades Tanjungsari mengambil langkah tegas, karena untuk menghindari kecemburuan rekan kerja yang lain, akhirnya, pihak Pemdes Tanjungsari melaporkan ke inspektorat Kendal dan sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berdasarkan surat perintah Inspektorat Nomor : 800.1.11.1/068/Insp. Tertanggal 4 Nopember 2024 dan Surat Nomor : 800.1.11.1/073/Insp. Tertanggal 2 Desember 2024 serta Surat Perintah nomor : 003/KS/Insp. Tertanggal 14 Januari 2025, “paparnya.

Baca Juga :  Siswi SD Muhammadiyah Soekarno Hatta Kotabumi Raih Medali Emas

 

Terkait Informasi dari beberapa media kemarin memang benar, status AK masih tercatat sebagai perangkat Desa Tanjungsari dengan jabatan sebagai kepala seksi kesejahteraan rakyat.  Kemudian untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat,  akhirnya Kades Tanjungsari bersama Bu Carik sudah menyerahkan uang 36 juta hasil penjualan upah tanah bengkok kepada perangkat desa AK di Lapas Kelas 1A Kendal kemarin pada hari Jumat 01/08/2025, “tandasnya.

 

“Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini, bisa jadi surat pemberhentian tetap akan keluar, mengingat ada LHP dari Inspektorat yang sudah turun, harapannya semoga kesalahpahaman masyarakat  terhadap Pemerintahan Desa Tanjungsari terkait penyewaan bengkok sudah selesai  “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru