Kantor Hukum Ismail & Partners Adakan Pembekalan Paralegal

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis dari LSM dan Masyarakat dan LSM mengkuti acara dari Kantor Hukum Ismail & Partners dalam Pembekalan bagi Paralegal

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Sejumlah Aktivis dari LSM dan Masyarakat pada kesempatan hari. Sabtu (22/6) bertempat di RM Pedes Gemes Sragi Kabupaten Pekalongan mengkuti acara dari Kantor Hukum Ismail & Partners dalam Pembekalan bagi Paralegal yang siap terjun dimasyarakat dalam pendampingan hukum.

 

   

Dikatakan bahwa Kedudukan paralegal dalam memberikan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh masyarakat  karena keterbatasan pelaksanaan bantuan hukum.

 

“Meski bukan advokat, tetapi paralegal berfungsi membantu advokat sehingga sering disebut sebagai asisten pengacara.

Baca Juga :  Ratusan Relawan Sahabat SSB 58 Kabupaten Pekalongan, Mendeklarasikan Dukungan Mas Dar Sebagai Gubernur Jawa Tengah

Dalam praktik sehari-hari, peran paralegal penting sebagai jembatan bagi masyarakat yang mencari keadilan dengan advokat dan aparat penegak hukum” “terangnya.

Dan perlu diketahui bahwa disekitar kita masih sangat banyak masyarakat yang awam soal hukum. “Maka kehadiran/ peran Paralegal sangat penting agar dapat memberikan edukasi hukum dan pendampingan hukum” harap Adv. Ismail Zulkarnain,S.H.

 

Adapun payung hukum dari Paralegal adalah Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomer 3 Tahun 2021 dimana paralegal berfungsi sebagai jembatan para advokat dalam membantu masyarakat yang mencari keadilan di bidang hukum.

Baca Juga :  LSM Suara Abdi Bangsa (SAB) DPD Jawa Tengah Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Dalam Pilgub Jateng 2024

 

“paralegal dapat melakukan pendampingan hukum yang sifatnya non-litigasi yaitu dapat menangani suatu perkara diluar Pengadilan” jelas Adv M. Ismail Zulkarnain S.H.

 

Sekedar diketahui bahwa pembekalan terhadap Paralegal sangat penting agar dalam menangani suatu perkara tidak berbenturan dengan aparat penegak hukum, karena paralegal sifatnya hanya membantu pengacara dalam menangani suatu perkara.

 

Acara pembekalan Paralegal diikuti sekitar 10 peserta yang dimulai dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 sore.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB