Ketum GEMA-HUTBA: Asep Supriana, “Serukan Untuk Mengawal Tuntas Kasus Anggotanya Yang Dikeroyok Hingga Tewas Tahun Lalu

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doa dan Buka Bersama GEMA-HUTBA Untuk Mengenang Alm Aldony

TRIBUNCHANNEL.COM – Bandung – Seperti yang telah kita baca dan saksikan bersama pada berita-berita yang dimuat di media masa beberapa bulan lalu mengenai meninggalnya seorang anak muda di Rancaekek Bandung, Lain tidak lain adalah Aldony(20) Ketua Devisi Media dan Advokasi GEMA-HUTBA, karena di keroyok OTK hingga tewas pada 30 Desember 2023 lalu. Kasusnya saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib dan Polresta Bandung telah menetapkan 5 orang tersangka dan terancam 12 Tahun penjara. 

 

Saat dikonfirmasi awak media pada saat buka bersama GEMA-HUTBA di Bober Cafe kemarin, Ketua Umum: Asep Supriana membenarkan dan masih akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan nanti dan mendapatkan keadilan untuk keluarga dan korban, kabarnya kasusnya sekarang sudah masuk ke kejaksaan dan tinggal menunggu proses peradilan untuk para pelaku. 

Baca Juga :  Sidang Vonis Penggelapan Mobil di PT. Woori Finance Indonesia Kota Pekalongan, Wakhiri Dihukum 1 Tahun

 

“Kami pengurus inti GEMA-HUTBA, Gerakan Mahasiswa dan Aktivis Ilmu Hukum Universitas Terbuka Bandung, Turut berbelasungkawa dan berdukacita,  mengenang saudara kita  Aldony, Semoga diterima amal ibadahnya dan kita akan terus perjuangkan hingga titik darah penghabisan untuk keadilan saudara kita” ucapnya.

 

Dalam hal ini GEMA-HUTBA Mengambil sikap dan berharap keadilan harus bisa ditegakan oleh para penegak hukum sehingga apa yang diharapkan oleh keluarga korban bisa tercapai untuk sebuah keadilan.

Baca Juga :  Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

 

Sebelumnya, dukungan doa yang digelar di Bober Cafe Bandung pada Minggu(24/3/24) turut dihadiri 70 Mahasiswa dan Aktivis Ilmu Hukum. Bukan hanya doa bersama saja, kegiatan ini juga dibarengi dengan buka bersama (bukber) yang dihadiri berbagai angkatan. Acara buka bersama ini bertemakan “Ber-GEMA” dan berslogan “Berbuka bareng sobat gema, bukan wacana tapi janji nyata!”. 

 

Kegiatan buka bersama kemarin terpantau sangat meriah, lantaran kegiatan ini dilengkapi dengan berbagai kegiatan tambahan seperti games, quis, doorprize dan karaoke. 

 

Asep/Red

 

Berita Terkait

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB