Komitmen Berantas Minuman Keras, Polsek Pageruyung Gencar Laksanakan Operasi Pekat

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pageruyung  gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat), Senin 18/3/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Masih dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Pageruyung, Polsek Pageruyung  gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada bulan Ramadhan dengan sasaran minuman keras, Senin (18/3/2024).

 

Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat Candi Tahun 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pageruyung bersama anggota Polsek Pageruyung. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.

Baca Juga :  Tasyukuran Halal GPK ke-42 Menyertai Kemenangan PPP di Pemilu 2024 Kabupaten Jepara

 

Dari hasil kegiatan patroli operasi Pekat, Polsek Pageruyung tidak menemukan warung-warung yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk di jual umum tanpa izin.

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian mengatakan bahwa Operasi Pekat Candi Tahun 2024 ini akan terus dilakukan khususnya peredaran minuman keras serta premanisme, apalagi di bulan Ramadhan karena sangat menggangu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga :  Pagelaran Seni Budaya Jadi Puncak HUT ke-6 Sekber Wartawan Kota Depok

 

“Kami akan terus melakukan Razia minuman keras yang merupakan penyebab dari kejahatan, gangguan kamtibmas, kami akan kejar walaupun itu satu botol, sampai Kecamatan Pageruyung terbebas dari peredaran Minuman keras,” tutup Kapolsek.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru