LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Sebagai wujud partisipasi aktif dari sebuah lembaga untuk membantu pemerintah baik pusat, propinsi maupun daerah yang berkeadilan sosial dengan melaksanakan tugas dan fungsi selaku kontrol dalam semua kebijakan pemerintah baik negeri maupun swasta yang berkaitan dengan kemaslahatan warga masyarakat.

 

Dalam hal ini Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa ) yang beralamat di Jl. Kusuma Bangsa Gg.03 no.48 RT. 04 RW. 01 Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

 

Turut serta ambil bagian sebagai kontrol sosial dalam menyikapi adanya dugaan pungli pada program PTSL Desa Mulyorejo tahun 2024 – 2025, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

Rabu, 22 / 01 / 2025

 

Melalui Tim Investigasi yang di pimpin Sony Febriyanto selaku Wakil Ketua DPC LSM TRINUSA Pekalongan Raya, saat turun di lokasi kegiatan yang masih berjalan di tambah informasi dari berita media Pelopor.co.id dan media Kilas Fakta ditemukan beberapa hal.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pekalongan Lakukan Public Hearing Raperda Penyelenggaraan Reklame dan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

 

Menurut keterangan warga masyarakat peserta PTSL bisa muncul dugaan bahwa program ini di manfaatkan oleh oknum secara sengaja guna kepentingan pribadi dengan dalih lahan yang akan diukur sulit atau susah karena berbentuk tambak dengan demikian perlu ada biaya tambahan di luar biaya PTSL yang sesuai aturan yakni Rp. 150.000,- untuk itu pemerintah desa membebani masyarakat biaya tambahan Rp.250.000,- hingga Rp.500.000,- melalui musyawarah bersama.

 

Red/Dikin

Berita Terkait

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030
Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WIB

Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera

Berita Terbaru