TOLAK ANAK MADIUN TERDEPAK! LSM Walidasa Desak Walikota & DPRD Bawa Kuota SMA ke Gubernur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:19 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Walidasa Sutrisno desak Walikota & DPRD untuk ajukan Diskresi ke Gubernur soal SPMB SMA Kota Madiun

TRIBUNCHANNEL.COM-MADIUN – LSM Walidasa mendesak Walikota Madiun dan Ketua DPRD Kota Madiun untuk segera mengajukan diskresi khusus kepada Gubernur Jawa Timur. Tujuannya agar siswa asal Kota Madiun mendapatkan prioritas dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun 2026.

Hasil pertemuan dengan Kasi Bidang SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun pada Rabu, 24 Juni 2026, menunjukkan banyak lulusan SMP/MTs Kota Madiun tidak tertampung di SMA Negeri setempat. Jumlah pendaftar dari dalam kota jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia, ditambah persaingan ketat dari pendaftar luar kota seperti Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Madiun Sahkan APBD 2025, Wakil Ketua PAW Resmi Dilantik

Dalam surat resmi Nomor /Walidasa/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026, LSM Walidasa menegaskan bahwa banyak anak Kota Madiun yang lahir, besar, dan berdomisili di kota ini justru kehilangan kesempatan bersekolah di SMA Negeri wilayahnya sendiri. Kota Madiun yang wilayahnya relatif kecil dengan SMA Negeri terbatas menjadi sasaran utama siswa dari daerah sekitar.

Tuntutan LSM Walidasa

1. LSM Walidasa mengusulkan beberapa langkah konkrit.

2. Penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri.

3. Penambahan kuota/pagu melalui kebijakan khusus Gubernur Jawa Timur.

4. Optimalisasi pemenuhan pagu dengan memprioritaskan siswa Kota Madiun yang belum tertampung.

5. Redistribusi kursi yang belum terisi untuk siswa lokal.

6. Keterbukaan data secara transparan mengenai siswa dari luar kota.

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan siswa dari daerah lain yang mendaftar secara sah. Namun, pemerintah harus memastikan warga Kota Madiun tidak kehilangan hak pendidikan layak di wilayahnya sendiri.

Baca Juga :  Pangkas Birokrasi Layanan Adminduk , Dukcapil Madiun Luncurkan Aplikasi SARAPAN PECEL

“kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan, Walikota, dan DPRD segera duduk bersama mengambil langkah konkret,” ujar Sutrisno.

Lebih lanjut, LSM Walidasa menyatakan akan mengajukan permohonan ke BPKP dan Ombudsman untuk melakukan forensik terhadap sistem SPMB jika nanti banyak protes dari orang tua calon murid di Kota Madiun.

Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari Walikota Madiun maupun DPRD terkait desakan tersebut. Masyarakat berharap isu ini segera ditindaklanjuti agar anak-anak Madiun tidak kehilangan kesempatan pendidikan di sekolah negeri.

Juned/Red

Berita Terkait

Pemkab Madiun dan PCNU Awali Peringatan Hari Santri 2026 Lewat Ziarah Auliya di Sewulan
Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik
Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota
Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang
Merawat Harmoni Bumi Kampung Pesilat, Pemkab Madiun Lakukan Pendekatan Budaya Damai
Polres Madiun Bersama Bapanas Pantau Stok dan Harga Beras di Madiun
DPRD Kabupaten Madiun Kawal Lima Raperda Strategis, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi
7 Fraksi DPRD Soroti 5 Raperda Strategis, Bupati Hari Wuryanto Jawab Tuntas di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Merawat Harmoni Bumi Kampung Pesilat, Pemkab Madiun Lakukan Pendekatan Budaya Damai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Madiun Bersama Bapanas Pantau Stok dan Harga Beras di Madiun

Rabu, 30 September 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Kawal Lima Raperda Strategis, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:58 WIB

7 Fraksi DPRD Soroti 5 Raperda Strategis, Bupati Hari Wuryanto Jawab Tuntas di Paripurna

Selasa, 29 September 2026 - 08:11 WIB

Pemdes Sukorejo Kushadianto Saradan Ucapkan Hari Kesaktian Pancasila, Persatuan Kunci Kekuatan Bangsa

Berita Terbaru