Kontraktor Laporkan Oknum Kades ke Polres Kabupaten Pekalongan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
TRIBUNCHANNEL.COM –PEKALONGAN – Kepala Desa (Kades) Linggo Asri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan (IM) dilaporkan kontraktor ke Polres Kabupaten Pekalongan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Salah seorang kontraktor, EK (43) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Batang saat ditemui media di Polres Pekalongan. Ia menyatakan dugaan penipuan tersebut terjadi pada 1 Januari tahun 2025 lalu.
Awalnya, EK bertemu dengan IM (terlapor) dirumahnya kemudian dijanjikan akan diberikan proyek pembangunan aspal di desa dengan syarat harus memberikan dana terlebih dahulu.
“Saya berikan senilai Rp.10 juta rupiah dulu. Namun, setelah beberapa hari minta lagi dan saya transfer, setelah saya cek ternyata proyek yang sebelumnya dijanjikan itu tak kunjung ada alias fiktif,” kata EK kepada media ini, Jum’at (18/7/2025).
Mengetahui hal tersebut, EK melalui ketua LSM Trinusa Silfa Hadi meminta pendampingan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Akibat kejadian itu, EK mengaku mengalami kerugian puluhan juta dan memutuskan melaporkan IM ke Polres Pekalongan.
“Sudah sudah datang Ke Polres Pekalongan didampingi Silva Hadi Ketua LSM Trinusa, kami dijanjikan hari Senin datang lagi untuk melakukan BAP (Berita Acara Pelaporan,” jelasnya.
Sementara itu, Silva Hadi Ketua LSM Trinusa menambahkan saya sudah konfirmasi melalui via telepon Kades Linggo Asri, sudah mengetahui kabar dirinya akan segera dilaporkan ke polisi oleh kontraktor. Akan tetapi oknum kades tersebut tidak koperatif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya dapat kuasa saudara EK untuk mendampingi laporan oknum kades diwilayah Kajen atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.
Ia mengaku hingga saat ini sedang berusaha untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Kemudian, akan menempuh jalur musyawarah. Akan tetapi oknum kades Linggo Asri tidak koperatif dan menantang seakan dia kebal terhadap hukum.
“Saya sudah berusaha untuk menyelesaikannya melalui jalur kepala desa yang kenal dengan kades Linggo Asri. Karena jalur musyawarah tidak direspon apa boleh buat korban sudah jengkel dan meminta agar diproses hukum,” tegas Ketua LSM Trinusa Pekalongan Raya Silva Hadi
Terpisah Kepala Desa Linggo Asri Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan dihubungi media melalui telepon selulernya tidak merespon atau menjawab.
Dikin/Red



















